Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:43 WIB

Hoaks Fitnah Kombes Pol Edi Faryadi, Aktivis 98 Minta Publik Tidak Terprovokasi

Hoaks Fitnah Kombes Pol Edi Faryadi, Aktivis 98 Minta Publik Tidak Terprovokasi

Jambi – Nama baik Kombes Pol Edi Faryadi, perwira menengah di Polda Jambi, diduga tengah menjadi sasaran serangan hoaks melalui pesan berantai yang beredar dari nomor WhatsApp 081374222195. Pesan tersebut menuding Edi Faryadi terlibat dalam praktik pemerasan dan membekingi tambang ilegal—tuduhan yang disebut tidak berdasar dan sarat kepentingan.

Aktivis 98 asal Jambi, Pauzan, angkat bicara menanggapi penyebaran pesan tersebut. Ia menilai informasi itu adalah bentuk kampanye hitam yang sengaja dibuat untuk mencemarkan nama baik salah satu figur aparat kepolisian yang selama ini dikenal dekat dengan masyarakat.

Baca Juga  Bersama Prajurit, PNS dan Persit, Danrem 042 Gapu Pimpin Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H

“Ini jelas fitnah yang ditujukan untuk menjatuhkan reputasi Pak Edi. Saya sendiri sudah mencoba menghubungi nomor yang menyebarkan pesan itu, tapi tidak ada respons. Indikasinya kuat bahwa ini adalah hoaks,” ujar Pauzan, Sabtu (12/7).

Baca Juga  Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M. Sc, resmi Jabat Danrem 042/Gapu

Sebagai aktivis yang sejak era reformasi aktif memperjuangkan demokrasi dan keterbukaan informasi, Pauzan mengaku prihatin karena ruang digital kini sering digunakan untuk menyebarkan kabar bohong yang merusak reputasi pribadi seseorang tanpa dasar yang jelas.

“Kombes Edi selama ini dikenal sebagai sosok humanis, terbuka terhadap kritik, dan tidak pernah menunjukkan perilaku menyimpang. Kita harus adil menilai seseorang berdasarkan fakta, bukan kabar simpang siur,” tegasnya.

Pauzan juga mengajak masyarakat Jambi untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan aplikasi perpesanan.

Baca Juga  Ketua PWI Kota Jambi dan Pengurus Sambangi BNN Provinsi Jambi, Perkuat Edukasi Bahaya Narkotika melalui Publikasi

“Jangan sampai kita ikut-ikutan menyebarkan sesuatu yang belum terverifikasi. Hoaks itu bukan hanya salah secara hukum, tapi juga secara moral. Apalagi kalau menyerang kehormatan orang yang selama ini mengabdi untuk masyarakat,” tandasnya.

Ia menekankan bahwa kasus ini menjadi alarm penting bagi publik untuk meningkatkan literasi digital dan tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran informasi palsu.

Share :

Baca Juga

Berita

Satu Pasangan Bukan Suami Istri beserta Mucikari Diamankan Tim Sultan Polres Tebo saat Operasi Pekat 2024

Berita

Dukung Program Nasional Swasembada Pangan, Kapolresta Jambi Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III

Berita

Wujud Negara Hadir di Tengah Masyarakat, Satbrimob Polda Jambi Distribusikan Air Bersih Pasca Bencana di Aceh Timiang

Berita

Jaga Ekosistem di Perairan, Ditpolairud Polda Jambi Sosialisasikan Larangan Destructive Fishing ke Nelayan

Berita

Hutama Karya Resmi Operasikan Junction Palembang Rampung 4, 6 dan 8 Mulai 3 April 2026 Integrasikan Antar Ruas Tol di Sumatera

Berita

Apel Aman Nusa II 2026, Polda Jambi Perkuat Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla

Berita

Kompolnas Awards 2024, Polda Jambi Terima Tiga Penghargaan Sekaligus, Ini Rincianya

Berita

Raih Suara Terbanyak saat Pemilu, Politisi Muda Muhammad Hafiz Fattah Pimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi