Komitmen Selesaikan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Tanjabtim Tangkap DPO Buron 2 Tahun

Avatar

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komitmen Selesaikan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Tanjabtim Tangkap DPO Buron 2 Tahun

Tanjab Timur – Setelah dua tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak akhirnya berhasil diringkus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur.

Pelaku berinisial ARIFIN alias ENGKONG (56), warga Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak Timur, diamankan petugas di rumahnya pada Jumat (25/7) sekira pukul 15.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/59/IX/2023/SPKT/POLRES TANJAB TIMUR/POLDA JAMBI, yang dilaporkan oleh seorang nelayan bernama JAGIR (58), warga Kelurahan Muara Sabak Ilir, pada 27 September 2023. Tindak pidana ini terjadi sekitar bulan Agustus 2023, tepatnya di Pangkal Bulian RT 14 RW 03, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur.

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Maulia Wicaksono menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan tersangka yang diduga menyetubuhi anak di bawah umur. Tim Opsnal segera bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, ARIFIN mengakui perbuatannya dan langsung digelandang ke Mapolres Tanjung Jabung Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 helai jilbab warna hitam, 1 celana panjang warna coklat, 1 baju lengan panjang biru dongker bermotif bunga pink, 1 celana dalam warna coklat, 1 bra warna coklat

Kasus ini menjerat pelaku dengan Pasal 76D jo Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Wicaksono menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya kekerasan serupa.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan keadilan, serta komitnen kami dalam menyelesaikan dan menindak TP kekerasan seksual terhadap anak terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak. Kami pastikan pelaku kejahatan seksual tidak akan lolos dari jerat hukum,” pungkas Kapolres.

Kasus ini menjadi peringatan penting akan perlunya peran serta masyarakat dalam pengawasan dan perlindungan terhadap anak, demi mencegah kejahatan seksual yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. (Viryzha)

Berita Terkait

Sinergi PHR Zona 1 dan Gubernur Jambi dalam Optimalisasi Potensi Migas Daerah
Kapolda Jambi Tekankan Penguatan Pengawasan Internal Melalui Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026
New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru
Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Danau Sipin Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda
Kapolda Jambi Terima Audiensi PTPN IV Regional IV, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan Perusahaan
Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Kapolres Muaro Jambi Berkumpul bersama Warga
Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Kasi Intel Kasrem 042/Gapu dan Komandan Kodim 0420/Sarko
Perkuat Transparansi dan Profesionalisme Penegakan Hukum, Polda Jambi Gelar FGD Pelayanan Pengaduan Masyarakat
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:56 WIB

Sinergi PHR Zona 1 dan Gubernur Jambi dalam Optimalisasi Potensi Migas Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 12:15 WIB

Kapolda Jambi Tekankan Penguatan Pengawasan Internal Melalui Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026

Rabu, 4 November 2026 - 17:13 WIB

New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru

Rabu, 4 November 2026 - 16:49 WIB

Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Danau Sipin Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda

Rabu, 4 November 2026 - 16:27 WIB

Kapolda Jambi Terima Audiensi PTPN IV Regional IV, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan Perusahaan

Rabu, 4 November 2026 - 12:57 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Kasi Intel Kasrem 042/Gapu dan Komandan Kodim 0420/Sarko

Selasa, 3 November 2026 - 16:03 WIB

Perkuat Transparansi dan Profesionalisme Penegakan Hukum, Polda Jambi Gelar FGD Pelayanan Pengaduan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 09:38 WIB

Resmi Dilantik, Ketua News Room Jaga Desa SMSI Jambi Mukhtadi: Media Punya Tanggung Jawab Merawat Desa

Berita Terbaru