Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Manipulasi Karung Beras Subsidi, Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Praktik Pemindahan Beras SPHP Kemasan 5 kilogram dari Karung Resmi Bulog

Manipulasi Karung Beras Subsidi, Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Praktik Pemindahan Beras SPHP Kemasan 5 kilogram dari Karung Resmi Bulog

Jambi – Seorang pelaku usaha berinisial RS, warga Liposos, Palmerah, Kota Jambi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

RS diduga mengganti karung beras subsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan karung polos tanpa label, lalu menjualnya kembali ke pasaran.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Murmandia, menjelaskan kasus ini masuk dalam laporan polisi model A pada 25 Agustus 2025. Penyelidikan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan penggantian kemasan beras SPHP.

Baca Juga  Irwansyah Resmi Jabat Ketua PWI Kota Periode 2026-2029, Pelantikan Disaksikan Langsung Kapolda dan Walikota Jambi

“Pada Sabtu kami menerima informasi adanya pembongkaran karung beras SPHP yang diganti ke karung polos. Minggunya, 24 Agustus, tim kami menemukan praktik tersebut di salah satu warung milik CV Gembira Maju. Setelah diinterogasi, diketahui bahwa beras-beras polos tersebut berasal dari saudara RS, pemilik rumah pangan kita (RPK), yang merupakan mitra resmi Bulog,” ujar Kombes Taufik, Senin 25 Agustus 2025.

Dalam praktiknya, RS diduga memindahkan beras SPHP kemasan 5 kilogram dari karung resmi Bulog ke dalam karung polos berukuran 5 kg, 10 kg, hingga 20 kg, tanpa mencantumkan merek maupun informasi label.

Baca Juga  Eks Rumah Dinas Sekda Kerinci Terbakar di Kota Sungaipenuh

Kombes Taufik menegaskan bahwa motif dari perbuatan ini adalah untuk menghindari batasan penjualan. “Beras SPHP hanya boleh dijual maksimal dua karung per orang. Namun, setelah dikemas ulang, pelaku bisa menjual dalam jumlah banyak,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan lebih dari 200 karung beras SPHP yang belum sempat diganti kemasannya, serta 100 karung polos siap edar dengan berbagai ukuran.

Selain itu, turut diamankan 54 karung beras polos lainnya dan satu unit mobil pikap.

Baca Juga  Empat Pelaku Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi saat Melakukan Penindakan Penambangan Minyak Ilegal

Meskipun RS menjual beras tersebut dengan harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah, yakni Rp12.600 per kilogram, tindakannya tetap melanggar hukum karena memanipulasi kemasan serta berpotensi mengurangi berat bersih produk.

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana atas pelanggaran Pasal 8 terkait penyajian produk yang tidak sesuai takaran dan label.

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil uji metrologi untuk memastikan ada atau tidaknya pengurangan berat bersih dalam kemasan ulang tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

Hadiri Pencanangan Pembangunan ZI Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Berkomitmen Wujudkan Birokrasi yang Bersih dan Profesional

Berita

Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel, Bidpropam Polda Jambi Gelar Gaktiblin di Polres Muaro Jambi

Berita

Pengerjaan Tol Seksi 4 Sempat Dikeluhkan Warga Sekitar, Hutama Karya Gerak Cepat Tindaklajuti Keluhan Warga

Berita

Pelaku Pengeroyokan antar Siswa di Mandiangin Menyerahkan diri ke Polres Sarolangun

Berita

Tindak Tegas Illegal Tapping, PEP Jambi Semakin Perkuat Pengamanan Jalur Pipa

Berita

Harga Bahan Pokok Pertengahan Ramadhan Relatif Stabil, Satgas Pangan Polda Jambi Terus Lakukan Pengawasan

Berita

Siap Berkolaborasi dan Bersinergi, Kunjungan Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah dan Pengurus Disambut Hangat Kepala BNNK Jambi

Berita

Tingkatkan Kesehatan dan Fisik ,Kodim 0417/Kerinci melaksanakan kegiatan olahraga bersama