Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 24 September 2025 - 10:39 WIB

194,7 Kilogram Ganja, 10.012 Ekstasi, dan 7,8 Kilogram Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Jambi, Komitmen Wujudkan Kota Jambi Bersih dari Narkoba

194,7 Kilogram Ganja, 10.012 Ekstasi, dan 7,8 Kilogram Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Jambi, Komitmen Wujudkan Kota Jambi Bersih dari Narkoba

 

JAMBI – Polresta Jambi bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus yang berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba.

Acara digelar Pemakaman Bumi Langgeng PAL 13 Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, dengan dihadiri Kasi Intel Kodim 0415 Jambi, Kasi Pidum Kejari Jambi, perwakilan BNNK Kota Jambi, Balai POM Provinsi Jambi, Dinas Perdagangan Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi, hingga aparat desa setempat dan tamu undangan lainnya.

Kabag Log Polresta Jambi Kompol Yanti yang mewakili Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, menyampaikan amanat dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga  Ikuti Semarak Kemala Run 2024 Polda Jambi Kirim 31 Peserta

Dalam sambutannya ia menegaskan bahwa narkoba merupakan masalah serius tingkat nasional yang harus diperangi bersama-sama, baik oleh masyarakat maupun pemerintah.

“Peredaran narkoba saat ini bukan hanya menyasar kaum muda, tetapi juga merambah hingga anak-anak. Karena itu, pemberantasan narkoba tidak hanya berbicara soal penangkapan bandar dan pengedar, tetapi juga upaya preventif dan represif untuk menyadarkan pengguna agar meninggalkan kebiasaan buruk tersebut,” ujarnya.

Lanjut Kabag log “Wilayah Jambi saat ini tidak hanya menjadi tempat perlintasan, tetapi juga menjadi lokasi peredaran narkoba. Karena itu, pemutusan mata rantai peredaran gelap narkoba menjadi prioritas. Pemusnahan ini adalah wujud komitmen transparansi penegakan hukum serta upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.”

Baca Juga  Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Satu Pelaku dan 21 Paket Sabu

Dalam kesempatan itu, Polresta Jambi memusnahkan barang bukti dari delapan laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak delapan orang. Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Ganja 194,7 kilogram, Sabu 7,8 kilogram, Pil ekstasi 10.012 butir.

Barang bukti tersebut dimusnahkan sesuai ketentuan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mana wajib melakukan pemusnahan barang bukti maksimal 7 (tujuh) hari setelah barang bukti tersebut mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri setempat.

Sedangkan pada Pasal 90 ayat 1 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa sebagian kecil barang bukti narkotika disisihkan guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara dipersidangan.

Baca Juga  Amankan 56 Paket Sabu, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Tiga Pelaku

Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP Siahaan menjelaskan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan komitmen dari Polresta Jambi sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkoba dan menyelamatkan anak bangsa dan mewujudkan Kota Jambi bersih dari Narkoba,

Dengan pemusnahan barang bukti tersebut, Polresta Jambi memperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 824.442 jiwa dari potensi kerusakan akibat narkotika.

Acara pemusnahan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin tokoh masyarakat setempat. Forkopimda Jambi sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba khususnya di kota Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Tim Gabungan Polres Merangin Lakukan Penertiban Aktivitas PETI di Objek Wisata Dam Betuk, Puluhan Dompeng Dimusnahkan

Berita

Bakti TNI AD Untuk Rakyat, Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun

Berita

Mengukir Harmoni Idul Adha 1445 H/2024 M: Pelindo Jambi Berkomitmen pada Bantuan Sosial untuk Masyarakat

Berita

Karhutla di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi, Kapolda Jambi Turun Langsung Padamkan Api dan Minta Ditreskrimsus Lakukan Penyelidikan

Berita

Tiga Tahun Pengabdian, Resimen Wira Satya Adhipradana Gelar Baksos Peduli Sesama

Berita

Pelantikan DPD GRIB Jaya ( Dewan pimpinan Daerah Gerakan Indonesia bersatu) Jambi berjalan Sukses

Berita

Ini Penyampaian Kapolresta Jambi Usai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024

Berita

LSI : 86,1% Responden Puas Atas Penanganan TPPO Oleh Polri