Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Tanjab Timur

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:39 WIB

Komitmen Pemasyarakatan Pemberantasan Halinar, Lapas Narkotika Muara Sabak Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia

Screenshot

Screenshot

Komitmen Pemasyarakatan Pemberantasan Halinar, Lapas Narkotika Muara Sabak Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia

MUARASABAK – Sebagai bentuk komitmen Pemasyarakatan khususnya Kanwil Ditjenpas Jambi menggelar pemusnahan barang terlarang hasil razia dan penggeledahan di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak pada akhir tahun 2025, Rabu (31/12/2025).

Pemusnahan tersebut dihadiri langsung Kakanwil Ditjenpas Jambi Dr Tr Irwan Rahmat Gumilar yang didampingi Kalapas Narkotika Muara Sabak Muhammad Askari Utomo serta unsur TNI-Polri, Pemerintah.

Baca Juga  Tingkatkan Sinergisitas dan Jalin Silaturahmi, Kapolres Kerinci Sambangi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Kakanwil Ditjenpas Jambi mengatakan pemusnahan ini merupakan komitmen Pemasyarakatan dalam pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).

“Barang hasil dari razia yang dilaksanakan di seluruh blok hunian berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang berupa handphone ilegal, charger, kabel, serta barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib),” ujarnya.

Kakanwil juga menegaskan sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga integritas Pemasyarakatan.

Baca Juga  Siap Amankan Wilayah Rawan Kebakaran, Danrem 042/Gapu Lepas Pasukan Satgas Karhutla

“Dengan dukungan TNI dan Polri, kami memastikan Lapas dalam kondisi aman, tertib, dan berintegritas,” lanjutnya.

Seluruh barang sitaan tersebut kemudian dimusnahkan secara terbuka dan sesuai prosedur.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo, menegaskan razia akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melaksanakan razia rutin agar tidak ada ruang bagi peredaran barang terlarang di Lapas,” janjinya.

Baca Juga  Pasca Lebaran, Lapas Narkotika Muara Sabak Perketat Pengamanan Upaya Deteksi Dini Jaga Stabilitas Keamanan

Melalui kegiatan ini, diharapkan kamtib di Lapas Narkotika Muara Sabak makin terjaga dan mendukung optimalisasi pembinaan bagi Warga Binaan.

Adapun barang terlarang yang dimusnahkan diantaranya adalah, 56 unit handphone, 10 buah powerbank, 129 unit charger, 60 unit kipas angin, 55 unit terminal listrik kecil dan 60 unit kabel charger.

Share :

Baca Juga

Berita

Bakti Sosial Citta Dharma Laksita Polda Jambi Berbagi Dengan Hati

Berita

Milenial Gen Z Kerinci Curhat bersama Wo Haris-Sani

Berita

Sinergi TNI-Rakyat Warnai Karya Bhakti HUT TNI ke 80 di Pasar Angso Duo Jambi

Berita

Adanya Laporan Masyarakat, Polresta Jambi Akan Tindak Tegas Aktivitas Perjudian di Kota Jambi

Berita

Breaking News ‼️ Kejari Sungai Penuh Tetapkan 7 Orang Tersangka Proyek PJU

Berita

Antisipasi Kemacetan, Dirlantas Polda Jambi Pantau Arus Lalu lintas Jelang Natal dan Tahun Baru di Pos Pam dan Pos Yan

Berita

Peternak Bebek Tewas Dibunuh di Temukan di Persawahan Desa Koto Dumo, Polres Kerinci Amankan Pelaku, Ini Motifnya

Berita

Upaya Tekan Angka Stunting, Dandim 0417/Kerinci Tinjau Dapur Makan Bergizi di Kota Sungai Penuh