Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 26 Januari 2026 - 17:59 WIB

Polda Jambi Gelar Audiensi dengan PGRI, Bahas Perlindungan Guru dan Penyelesaian Kasus Secara Mediasi

Polda Jambi Gelar Audiensi dengan PGRI, Bahas Perlindungan Guru dan Penyelesaian Kasus Secara Mediasi

 

Jambi — Polda Jambi menggelar audiensi bersama Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi pada Senin, (26/01/2026).

Kegiatan audiensi dilaksanakan di Ruang Coffee Morning Lantai 1 Gedung A Polda Jambi. Audiensi dipimpin oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Jambi serta jajaran pengurus PGRI Provinsi dan kabupaten/kota.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya, serta pengurus PGRI dari Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur.

Kegiatan audensi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi serta membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan dunia pendidikan, khususnya perlindungan guru dan penyelesaian permasalahan antara guru dan siswa.

Baca Juga  Sampaikan Duka Mendalam, Wakapolda Jambi Brigjen Pol M Mustaqim Takziah ke Rumah Duka Alm Ipda Almu Jamil

Dalam audiensi tersebut, Wakapolda Jambi menegaskan pentingnya penyelesaian permasalahan antara guru dan siswa melalui pendekatan mediasi dan kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi dunia pendidikan.

“Kejadian perselisihan antara guru dengan siswa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur beberapa waktu yang lalu menjadi bahan evaluasi kita bersama. Permasalahan kedua belah pihak diharapkan dapat dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Brigjen Pol. M. Mustaqim.

Wakapolda Jambi juga menyampaikan harapan agar draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PGRI dan Polda Jambi dapat segera diselesaikan secara tuntas oleh kedua belah pihak. Ia meminta PGRI Provinsi Jambi untuk mengajukan kembali surat resmi terkait draf PKS tersebut seiring adanya pergantian pimpinan di Polda Jambi.

“Kami berharap draf PKS PGRI dengan Polda Jambi dapat diselesaikan secara tuntas. Kami mohon pihak PGRI membuat surat baru ke Polda Jambi karena adanya pergantian pimpinan,” katanya.

Baca Juga  Bid Humas Polda Jambi Gelar Silaturahmi Tingkatkan Kebersamaan Admin Medsos antar Satker Polda Jambi

Selain itu, Wakapolda Jambi juga memberikan apresiasi kepada para guru atas dedikasi dan peran strategis mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.

“Kami mengapresiasi tugas para pendidik yang sangat mulia. Apa yang disampaikan PGRI akan kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Sementara itu, pihak PGRI Provinsi Jambi menyampaikan harapan agar kasus yang melibatkan guru di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) dan mediasi, tanpa harus melalui proses hukum.

“Kami berharap kejadian di SMK Tanjung Jabung Timur dapat dimediasi oleh Polda Jambi dan diselesaikan melalui restorative justice,” ungkap Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya.

PGRI juga mengingatkan bahwa sebelumnya, pada 23 April 2025, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Kapolda Jambi sebelumnya dan menyerahkan draf PKS terkait perlindungan guru, yang diharapkan segera ditindaklanjuti dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

“Kami berharap draf PKS tentang perlindungan guru yang telah kami sampaikan dapat segera ditindaklanjuti dan ditandatangani,” lanjutnya.

Baca Juga  Pastikan Kesiapan Pembangunan SPPG sesuai Standar, Kapolresta Jambi Cek Lahan Pembangunan SPPG Dapur Sehat

PGRI menegaskan bahwa penyelesaian kasus melalui mediasi diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi para guru dalam menjalankan tugas serta suasana belajar yang kondusif bagi siswa.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Jambi akan berkomitmen mendukung perlindungan terhadap profesi guru serta mendorong penyelesaian permasalahan di lingkungan pendidikan melalui pendekatan yang humanis dan berkeadilan.

” Polda Jambi pada akan selalu mendukung penuh upaya perlindungan terhadap guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Namun demikian, setiap permasalahan yang muncul tetap harus disikapi secara proporsional dengan mengedepankan komunikasi, mediasi, dan restorative justice,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Ia menambahkan, penyelesaian kasus secara mediasi diharapkan dapat menjadi solusi terbaik agar tidak menimbulkan dampak psikologis maupun sosial yang berkepanjangan, baik bagi guru, siswa, maupun lingkungan sekolah.

Share :

Baca Juga

Berita

Tol Baleno Tanpa Tarif, Namun Pengendara Tetap Wajib Miliki Kartu Tol

Berita

Polda Jambi Gelar FGD Pilkada 2024 Damai dan Bermakna Bersama BEM dan Organisasi Mahasiswa se Provinsi Jambi

Berita

Perkuat Sinergitas Jelang Pengamanan Ops Ketupat, Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama TNI-Polri

Berita

Mulus, Jalan Simpang Ahok Hingga Buper Sungai Gelam di Rigid Beton BPJN Jambi

Berita

Silaturahmi Bersama Wartawan Unit Polda Jambi, Empat Dir Jajaran Polda Jambi Ajak Jaga Situasi Kamtibmas

Berita

Sidak ke Pasar Tradisional Sanggaran Agung, Kapolres Kerinci Pastikan Bahan Pokok Cukup Saat Ramadhan

Berita

Kapolda Jambi Berikan Penghargaan dan Plakat kepada Polres Kerinci Kategori Juara Kebersihan Mako Polres Jajaran Polda Jambi

Berita

DPO Pengerjaan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Kecamatan Limun Ditangkap Polres Sarolangun