Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:52 WIB

Ombudsman Jambi Berikan Hasil Penilaian Opini Ombudsman Kepada Satker di Provinsi Jambi

Ombudsman Jambi Berikan Hasil Penilaian Opini Ombudsman Kepada Satker di Provinsi Jambi


JAMBI
– Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menyerahkan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik 2025 yang disebut dengan Opini Ombudsman RI pada Rabu, 8 Februari 2026. Penyerahan ini dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi dan diikuti oleh seluruh penyelenggara layanan yang dinilai oleh Ombudsman tahun lalu.

Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala Ombudsman RI Provinsi Jambi dan juga diikuti oleh Wakil Gubernur Jambi. Hadir juga pimpinan di lingkup Polda Jambi, Kanwil ATR/BPN, Kanwil Ditjen Imigrasi, Kanwil Ditjen Pas, serta Kepala Daerah serta perwakilan dari Kota Jambi, Muaro Jambi, Tanjambtim, Bungo, dan Merangin.

Baca Juga  Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba, Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengatakan bahwa penilaian maladministrasi ini merupakan agenda tahunanan Ombudsman sebagai bentuk pencegahan terhadap maladministrasi. “Opini Ombudsman bertujuan memberikan pengaruh kepada penyelenggara untuk melakukan perbaikan pelayanan publik. Ini menjadi cermin bagi mereka dalam mencegah tindak maladministrasi,” ujarnya.

Saiful juga menyampaikan bahwa dalam penilaian 2025, Provinsi Jambi berhasil meraih hasil membanggakan, yakni predikat tertinggi tanpa maladministrasi. Ia menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi di mana penyelenggara memiliki kualitas yang baik namun tetap terjadi maladministrasi. Hanya saja penyelenggara memiliki kepedulian dan upaya untuk menyelesaikan maladministrasi tersebut.

Baca Juga  Sempat Buron, Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur, Akirnya Diringkus Tim Macan Kincay

“Pada dasarnya seluruh penyelenggara pelayanan publik memiliki potensi melakukan maladministrasi. Namun jika memiliki niat untuk menyelesaikan dan memperbaikinya, kami anggap itu tanpa maladministrasi. Sepanjang yang dilaporkan mengembalikan hak masyarakat seperti semula sesuai dengan ketentuan,” papar Saiful.

Ditambahkan Saiful bahwa yang menjadi kendala bagi penyelenggara adalah kengganan untuk melakukan perbaikan. Ini yang menjadi salah satu penentu dalam penilaian Ombudsman. Sehingga meskipun pelayanannya sudah baik, namun jika tidak tanggap dalam menyesaikan masalah, maka akan mengurangi penilaian dari Ombudsman dan juga masyarakat.

“Ke depan mari kita sama-sama lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Provinsi Jambi. Sehingga tidak ada tuduhan miring dan isu negatif terhadap pelayanan publik,” ungkap Saiful.

Baca Juga  Pas Dikendarai Pelajar, Yamaha Fazzio Berbobot Ringan Segini Harganya

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, mengapresiasi pengawasan dan pembinaan dari Ombudsman Jambi sehingga berhasil meraih prediket membanggakan pada Opini Ombudsman RI 2025. Ia berharap agar hasil ini menjadi penyemangat dan menjadikan hasil penilaian ini sebagai bahan evaluasi bagi seluruh pemda.

“Jangan jadikan hasil penilaian Ombudsman ini hanya angka di atas kertas, tapi sebagai penguat komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” sebut Sani.

Wagub menyampaikan bahwa Pemprov Jambi sendiri siap untuk bersinergi dengan Ombudsman untuk meningkatkan pelayanan publik di Provinsi Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Peringati Hari Kartini, Persit KCK Kodim 0419/Tanjab dan GOW Gelar Bakti Sosial di SLB Negeri Tanjab Timur

Berita

Debat Kedua Pilwako Jambi 2024: Diza Hazra Usung “E-Kinerja” untuk Disiplin ASN dan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita

Meriahkan Hari Jalan Nasional Tahun 2024, BPJN Jambi Gelar Fun Walk 7,9 Kilometer Capai 10 Ribu Langkah

Berita

Kunjungan Menteri ATR/BPN RI Disambut Kapolda Jambi dan Gubernur dan Forkompimda 

Berita

Danrem 042/Gapu Berikan Arahan Sikap dan Tanggung Jawab Prajurit di Tengah Masyarakat

Berita

Jadi SUV Kebanggaan, New Honda ADV160 Semakin Gagah dan Canggih

Berita

Komitmen Penegakkan Hukum serta Mendukung Asta Cita Presiden dan Program 100 Hari Kerja Kapolda Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Gas Oplosan

Berita

Dikeroyok hingga Dirawat Rumah Sakit, Polres Kerinci Bekuk Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA Hiang