Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Muaro Jambi

Sabtu, 30 September 2023 - 15:31 WIB

Polda Jambi dan Polsek Bahar Selatan Tangkap Pelaku Ilegal Drilling, Pelaku Merupakan Oknum PNS

Polda Jambi dan Polsek Bahar Selatan Tangkap Pelaku Ilegal Drilling, Pelaku Merupakan Oknum PNS

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan Polsek Bahar Selatan melakukan penangkapan terhadap Mun’in, pelaku ilegal drilling di unit 7 Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (30/9/2023).

Baca Juga  Harga Bahan Pokok Pertengahan Ramadhan Relatif Stabil, Satgas Pangan Polda Jambi Terus Lakukan Pengawasan

Hal ini disampaikan langsung Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi media ini.

” Iya betul, kita dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Polsek Bahar Selatan berhasil mengamankan satu pelaku yang diduga sedang melakukan molot minyak (ilegal drilling),” ungkapnya.

Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory untuk pelaku ini berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ternyata pelaku berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Mun’in warga RT 09 Desa Bakti Mulya Kecamatan Sungai Bahar.

Baca Juga  Situasi Kondusif Pasca Insiden Kotak Suara Dirusak, Kapolda Jambi : Pelaku Menyerahkan Diri ke Polres Kerinci

” Saat dilakukan penangkapan, pelaku Mun’in sedang melakukan molot minyak menggunakan sepeda motor, dan langsung kita amankan tanpa perlawanan,” lanjut Dirreskrimsus.

Baca Juga  Pemudik Bisa Istirahat Nyaman dan Berfasilitas, BPJN Jambi Siapkan Posko Kemen PU di Kawasan Aurduri I

Sementara itu, Kapolsek Bahar Selatan Iptu Yohanes Candra menyebutkan pada saat mengamankan pelaku, petugas turut mengamankan beberapa barang bukti berupa peralatan ilegal drilling.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, pelaku saat ini telah dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Bawaslu Kota Sungai Penuh Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Pengawasan Isu-isu Negatif

Berita

Sambangi Pos Pelayanan Gerbang Citra Raya City, Kapolda Jambi Berikan Support ke Petugas Yang Bertugas

Berita

Dukung Konektivitas Antar wilayah di Provinsi Jambi, BPJN Jambi Lakukan Pemeliharaan Jalan Nasional

Berita

Manipulasi Karung Beras Subsidi, Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Praktik Pemindahan Beras SPHP Kemasan 5 kilogram dari Karung Resmi Bulog

Berita

Pastikan Diri Bersih dari Narkoba, Ketua PWI Kota Jambi Lakukan Tes Urine di Polresta Jambi

Berita

Apel Kesiapsiagaan, Perumda Tirta Mayang Salurkan Bantuan Air Bersih

Batanghari

Dinas PUPR Batanghari Abaikan Jeritan Masyarakat Pulau Betung

Berita

Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke 76, Kapolda Jambi: Momentum untuk Meneguhkan Komitmen Perkuat Persatuan Bangsa