Green Policing Jadi Langkah Nyata Ubah Stigma Kampung Narkoba, Kapolda Jambi Tanam Pohon di Pulau Pandan
JAMBI – Upaya mengubah wajah Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, terus dilakukan Polda Jambi. Tidak hanya mengedepankan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba, Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., juga mengajak masyarakat membangun lingkungan yang lebih hijau, bersih, dan produktif melalui program Green Policing.
Salah satu langkah nyata ditunjukkan dengan penanaman pohon di kawasan Pulau Pandan. Kapolda Jambi secara langsung turun menanam pohon bersama jajaran kepolisian dan unsur terkait, disaksikan masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari gerakan pemulihan lingkungan sekaligus upaya mengubah stigma negatif yang selama ini melekat pada Pulau Pandan karena kerap dikaitkan dengan kawasan peredaran narkoba.
Kapolda Jambi mengatakan, perubahan sebuah kawasan tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan hukum. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan memiliki nilai ekonomi.
Menurutnya, Pulau Pandan memiliki potensi lingkungan yang dapat dikembangkan menjadi kawasan hijau, bahkan berpeluang menjadi salah satu destinasi wisata di Kota Jambi apabila dikelola dengan baik.
“Saya ingin mengubah stigma kampung narkoba di sini menjadi kampung hijau bebas narkoba. Kita manfaatkan potensi yang ada agar kawasan ini menjadi lebih produktif. Mari kita hijaukan, kita bersihkan, dan kita tata bersama-sama,” ujar Widodo.
Kapolda Jambi menegaskan, program Green Policing merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penggerak perubahan sosial dan pelopor pelestarian lingkungan.
Melalui program tersebut, Polda Jambi mendorong tiga langkah utama, yakni penghijauan lingkungan, memperkuat kolaborasi polisi bersama masyarakat, serta meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan mitigasi bencana.
Di sisi lain, Kapolda memastikan upaya pemberantasan narkoba di kawasan Pulau Pandan tetap menjadi perhatian serius. Razia dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Tidak ada ampun terhadap narkoba. Penegakan hukum tetap kita lakukan secara tegas. Namun, masyarakat juga harus kita rangkul dan kita berikan ruang untuk bersama-sama membangun kehidupan yang lebih baik,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Jambi, pejabat utama Polda Jambi, Kapolresta Jambi, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jambi, serta unsur masyarakat.
Pemerintah Kota Jambi juga menyatakan dukungan terhadap penataan kawasan Pulau Pandan. Ke depan, sejumlah rencana pembangunan disiapkan, di antaranya menghadirkan taman dan kegiatan keagamaan guna menciptakan lingkungan yang lebih nyaman serta memperkuat kehidupan sosial masyarakat.
Kapolda berharap, penanaman pohon tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi awal tumbuhnya kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan.
Sebab, perubahan Pulau Pandan bukan hanya tentang menghijaukan kawasan, tetapi juga mengembalikan kepercayaan diri masyarakat, membuka peluang ekonomi, serta menghadirkan masa depan yang lebih baik bagi generasi berikutnya.
Dengan semangat Green Policing, Polda Jambi ingin membuktikan bahwa kawasan yang selama ini dikenal dengan stigma negatif juga memiliki kesempatan untuk bangkit dan berubah menjadi lingkungan yang aman, hijau, dan bebas narkoba.






