Dukung Green Policing, Kapolresta Jambi Bersama Kapolda Tanam Pohon di Pulau Pandan
JAMBI – Upaya mengubah citra Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, dari kawasan yang selama ini lekat dengan stigma narkoba menjadi lingkungan hijau dan produktif mendapat dukungan penuh jajaran Polresta Jambi.
Dukungan tersebut terlihat dari kehadiran Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., yang turut mendampingi Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., dalam kegiatan Green Policing melalui aksi penghijauan dan penanaman pohon di kawasan Pulau Pandan, Jumat (6/11/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini bukan sekedar penanaman pohon, melainkan menjadi bagian dari upaya membangun kembali lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat yang selama ini terdampak stigma negatif.
Kapolresta Jambi bersama jajaran kepolisian dan unsur pemerintah daerah ikut mendukung langkah pemulihan kawasan tersebut. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan sekaligus mengajak warga mengambil bagian dalam menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan.
Program Green Policing yang digagas Polda Jambi mengedepankan pendekatan menyeluruh. Pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas melalui penegakan hukum yang tegas, namun di sisi lain pembinaan masyarakat, penghijauan, kebersihan lingkungan, serta pemberdayaan warga juga menjadi perhatian.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo dalam kesempatan tersebut menegaskan keinginannya mengubah stigma Pulau Pandan yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba menjadi kampung hijau bebas narkoba.
Menurutnya, Pulau Pandan memiliki potensi yang dapat dikembangkan apabila masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama.
“Saya ingin mengubah stigma kampung narkoba di sini menjadi kampung hijau bebas narkoba. Mari kita hijaukan, kita bersihkan, dan kita tata bersama-sama agar kawasan ini menjadi lebih baik dan produktif,” tegas Kapolda.
Kapolda juga memastikan penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan. Razia berkelanjutan tetap menjadi langkah kepolisian untuk memutus jaringan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Bagi Polresta Jambi, program ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan mencegah kembali berkembangnya peredaran narkoba.
Selain penghijauan, kegiatan tersebut juga diisi dengan aksi kebersihan lingkungan, edukasi kepada masyarakat, serta bakti kesehatan. Pemerintah Kota Jambi turut mendukung penataan kawasan dengan rencana pembangunan taman dan kegiatan keagamaan guna menciptakan suasana lingkungan yang lebih positif.
Keterlibatan Kapolresta Jambi dalam kegiatan tersebut sekaligus memperlihatkan sinergi antara Polda Jambi, Polresta Jambi, pemerintah daerah, BNNP Jambi, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih baik.
Harapannya, Pulau Pandan tidak lagi dikenal dari sisi negatifnya, melainkan menjadi kawasan yang aman, bersih, hijau, serta memiliki peluang untuk berkembang menjadi lingkungan produktif dan berpotensi sebagai destinasi wisata.
Perubahan itu tentu tidak dapat diwujudkan dalam satu hari. Dibutuhkan konsistensi, pengawasan, penegakan hukum, dan yang paling penting, kesadaran masyarakat untuk menjaga kampungnya sendiri.
Melalui semangat Green Policing, Polresta Jambi bersama seluruh elemen masyarakat diharapkan terus mengawal perubahan tersebut agar Pulau Pandan benar-benar tumbuh menjadi kampung hijau yang bebas narkoba.






