Satgas PKH Sisir Lokasi Tambang Emas Ilegal di TNKS di Dekat Desa Air Liki, Tim Temukan Lokasi Penambangan
JAMBI — Sungai yang dahulu jernih dan menjadi tempat warga mencari ikan kini keruh bak kopi susu. Begitulah perubahan yang dituturkan seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sejak penambangan emas ilegal semakin marak, menurut warga tersebut, badan sungai rusak dan airnya tak lagi bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Warga itu juga mengkhawatirkan kemungkinan pencemaran merkuri dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Dugaan adanya merkuri dalam air sungai masih memerlukan konfirmasi melalui uji laboratorium.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dekat Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menemukan lokasi tambang emas ilegal di sepanjang aliran sungai. Tim juga menemukan alat berat yang telah digunakan dalam kegiatan penambangan di kawasan tersebut.
Foto drone dan laporan warga bantu penelusuran alat berat
Satgas PKH telah mengidentifikasi lokasi penyembunyian alat berat berdasarkan foto hasil pemantauan drone dan laporan warga yang resah dengan maraknya penambangan ilegal. Tim saat ini terus menyisir seluruh lokasi di kawasan TNKS wilayah Jambi yang telah teridentifikasi sebagai tempat penambangan ilegal. Dalam penyisiran tersebut, Satgas juga menelusuri keberadaan alat berat dan memasang plang penguasaan kembali kawasan hutan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Air Liki merupakan satu dari tiga sasaran awal operasi serentak di Kabupaten Kerinci dan Merangin. Dua sasaran lainnya berada di wilayah Penetai, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, serta Desa Baru Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin. Khusus di Penetai, hasil analisis geospasial mengidentifikasi 119,32 hektare kawasan terdampak aktivitas pertambangan ilegal.
Penegakan hukum menyasar jaringan pendukung
Operasi ini digelar melalui kolaborasi Satgas PKH dengan Pemprov Jambi, Korem 042/Garuda Putih, Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Balai Besar TNKS, dan pemerhati lingkungan hidup. Polda Jambi dan Kejati Jambi turut menggelar operasi imbangan untuk memperkuat penegakan hukum.
Pemetaan awal mencakup pelaku di lapangan, pemasok bahan bakar minyak (BBM), serta pihak yang diduga membantu atau melindungi kegiatan penambangan ilegal. Hasil pemetaan tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses hukum berdasarkan bukti dan peran masing-masing pihak.
Operasi digelar atas perintah Menteri Pertahanan RI selaku Ketua Pengarah Satgas PKH dan mencakup seluruh kawasan TNKS di Provinsi Jambi. Penertiban berlangsung tanpa tenggat yang ditetapkan dan akan berlanjut hingga seluruh sasaran tuntas.
Penrem 042/Gapu






