Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Tanjab Barat

Kamis, 18 Januari 2024 - 22:15 WIB

Kerap Resahkan Warga, Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pelaku Spesialis Pencurian Motor 

Kerap Resahkan Warga, Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pelaku Spesialis Pencurian Motor 

JAMBI – Aksi dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang meresahkan warga di Tanjab Barat berakhir. Kedua pelaku yakni MA (21) dan AL (25) dibekuk Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat di bawah Komando Iptu Rizky M Ramadan.

Hasil pemeriksaan kepada para pelaku ini diketahui bahwa, mereka sudah beraksi di 10 TKP berbeda di Tanjab Barat sebelum diringkus pada tanggal 15 Januari kemarin secara bergantian.

“Benar, hasil pemeriksaan mereka sudah beraksi di 10 TKP dalam Kabupaten Tanjab Barat sebelum kemudian kita amankan,” katanya pada Kamis, 18 Januari 2024.

Baca Juga  Dikirim dari Medan, Pengiriman 1,5 Kg Ganja melalui JnT Digagalkan Polres Tanjab Barat bersama BNNP Jambi dan Bea Cukai saat Lebaran 

Dijelaskan Kasatreskrim Iptu Rizky, penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan laporan Polisi dari korbannya Tanggal 14 Januari 2024.

Ketika itu, korban yang berdomisili di Kecamatan Tungkal Ilir pulang ke rumah untuk istirahat karena hari sudah malam. Namun, ketika pukul 04.00 dini hari korban dibangunkan oleh tetangganya yang melihat motor korban dibawa orang tak dikenal.

“Korban dan warga sempat mengejar pelaku inisial MA ini namun dia berhasil kabur dengan terjun ke semak-semak, namun pada pagi harinya sekira pukul 10.00 WIB ada warga yang melihat keberadaan pelaku sedang membersihkan pakaian di jembatan, akhirnya pelaku diamankan warga dan diserahkan ke Mapolres Tanjab Barat,” jelasnya.

Baca Juga  Dari Jambi untuk Aceh, Korem 042/Gapu, BPBD dan Masyarakat Satukan Kepedulian

Dari keterangan MA inilah Polisi kemudian melakukan pengembangan. Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku berinisial AL di wilayah Desa Sungai Saren Kecamatan Bram Itam.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumah barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Jupiter Z1 warna hitam dengan nomor polisi BH 4198 OE, satu unit Sepeda Motor Mio 125 warna hitam, satu unit Sepeda Motor Beat Street warna abu abu, body sayap sepeda motor Mio GT, sepasang velg motor, satu buah STNK merk Honda NF125, dan satu buah STNK merk Yamaha SE/88.

Baca Juga  Program Belanja Bareng Anak Yatim dan Dhuafa Dari Baznas Diapresiasi Walikota Jambi Maulana

“Kedua pelaku sudah ditahan, mereka disangkakan dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pasal 363 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Kick Off HKSN 2024 Dimulai di Desa Talaga: Kolaborasi Mensos Saifullah Yusuf, Mendes Yandri, dan SMSI Pusat

Berita

Kapolres Kerinci berserta jajaran Ucapakan HPN 2025, AKBP Arya: Apresiasi Kinerja Pers

Berita

Penuh Keakraban dan Kebersamaan, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi dan PJU Buka Bersama Para Tahanan

Berita

Kapolres Sarolangun Berikan Penghargaan kepada Bripda Yudhistira Salwanegara Atas Prestasi Bawa Pulang Medali Emas Ajang Kapolri CUP 5

Berita

Sambangi Warga, Polairud Polda Jambi Tempatkan Polisi RW di Beberapa Wilayah Perairan 

Berita

Kejari Sungai Penuh Peringkat Pertama Penyelesaian Penanganan Korupsi Tahun 2024

Berita

Pelaku Pembunuhan di Kamar Kos Belakang SPBU Pal V Tertangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Berita

Jadi Narasumber pada Rapimnas Pemuda Panca Marga, Kapolda Jambi Sampaikan Tema Menegakkan Sikap Politik Kebangsaan Menghadapi Pemilu 2024