Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 26 Februari 2024 - 18:02 WIB

Wujudkan Prajurit taat Hukum, Korem 042/Gapu Adakan Penyuluhan Hukum di Satuan Yonif 142/KJ

Wujudkan Prajurit taat Hukum, Korem 042/Gapu Adakan Penyuluhan Hukum di Satuan Yonif 142/KJ

JAMBI – Mewujudkan kesadaran hukum bagi Prajurit dan Persit Yonif 142/KJ agar menjadi lebih disiplin, memahami serta mematuhi hukum yang berlaku sehingga tidak ada yang terlibat dalam permasalahan hukum yang akan merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan.

Korem 042/Gapu melalui Staf Bidang Hukum melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Semester I TA. 2024 kepada Prajurit dan Persit yang Yonif 142/KJ di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Kompi Bantuan Yonif 142/KJ, Sipin Jambi, Senin (/26/02/2024).

Baca Juga  Fender 1 Tiang Jembatan Muaro Tembesi Telah Selesai dikerjakan, PPTB Kebut Kembali Pengerjaan Fender 2 Tiang

Sebelum acara dimulai Danyonif 142/KJ Mayor Inf Dwi Djunaidi Mulyono S.E., M.I.P menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kumrem 042/Gapu yang atas dilaksanakannya penyuluhan hukum ini.
Harapannya agar Penyuluhan Hukum ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan kepada seluruh Prajurit dan Persit terkait aturan perundangan-undangan yang berlaku, mencegah pelanggaran hukum serta meningkatkan disiplin dan keharmonisan keluarga Prajurit bersama keluarganya.

Adapun tujuan dilaksanakannya Penyuluhan Hukum ini adalah guna memberikan gambaran serta pengetahuan kepada Prajurit dan Persit agar selalu taat dan mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga  Ditpolairud Polda Jambi Tindak Tegas Penangkapan Ikan Ilegal, Dua Kapal yang Gunakan Trawl Diamankan

Pada kesempatannya, Kepala Hukum (Kakum) Korem 042/Gapu Mayor Chk Robby Optemy, S.H. sebagai Narasumber menjelaskan kepada + 100 orang peserta tentang materi hukum undang-undang tindak Pidana THTI, Desersi, Insubkoordinasi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Asusila, Penganiayaan, Pembunuhan, Pengroyokan, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Narkotika.

Di samping itu disosialisasi juga Keputusan (Kep) Kasad tentang S3B (Saran Staf Secara Berjenjang) dan NTCR (Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk), karena tentunya sebagai seorang Prajurit TNI maupun Persit dituntut dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat salah satunya melalui ketaatan terhadap hukum yang berlaku.

Baca Juga  Ini Pesan Kapolda Jambi saat Menutup Acara Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A 2024

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan pemahaman bagi Prajurit dan Persit agar tidak melakukan pelanggaran sehingga tugas-tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik serta hidup rukun dan bahagia bersama keluarga.

Penyuluhan hukum yang dilaksanakan tersebut diikuti oleh Prajurit dan Persit dengan antusias dilihat dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Narasumber. (Penrem042)

Share :

Baca Juga

Berita

Kepala BPJN Jambi Targetkan Pemasangan Jembatan Bailey di Jalan Putus Bungo Rampung pada Hari Minggu

Berita

Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan

Berita

Kabur ke Medan, Pelaku Penyebar Video Asusila bersama Mantan Istri Diamankan Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Sambang Nusa Presisi, Ditpolairud Polda Jambi Kunjungi Kediaman Warga dan Sosialiasaikan Pilkada Damai

Berita

Danrem 042 Gapu Tinjau Progres Pembangunan RTLH Rumah Prajurit

Berita

Momen Perayaan HUT RI ke 79, Danrem 042 Gapu Serahkan Kunci Rumah dan Pemberian Hadiah Juara Lomba

Berita

OJK Dorong Penguatan Pembiayaan dan Ekosistem Industri Tekstil dan Produk Tekstil Nasional

Berita

Kampanye Akbar Terakhir, Kabag OPS Polres Kerinci Ucapakan Terima Kasih Kepada Masyarakat atas Kondusifitas yang Tercipta