Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Selasa, 16 Juli 2024 - 22:45 WIB

Melalui Aplikasi Polri Super App, Polres Kerinci Himbau Masyarakat Buat SKCK Kurangi Antrian

Melalui Aplikasi Polri Super App, Polres Kerinci Himbau Masyarakat Buat SKCK Kurangi Antrian 

 

Sungai Penuh – Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi Polri yang diterbitkan melalui fungsi intelkam kepada pemohon atau warga masyarakat.

SKCK biasanya menjadi salah satu dokumen persyaratan yang diperlukan untuk melamar pekerjaan atau kepentingan lain dan berlaku enam bulan sejak diterbitkan.

Tidak hanya di kantor kepolisian, masyarakat dapat mengajukan pembuatan atau perpanjangan SKCK secara online.

Sebelumnya, masyarakat bisa melakukan pembuatan SKCK secara online melalui Aplikasi resmi Polri Super App.

Saat diwawancarai di ruang kerjanya Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib melalui Kasat Intelkam IPTU Fajar Nugroho mengatakan masyarakat saat ini sudah bisa membuat skck melalui Aplikasi Polri Super App.

Baca Juga  Air Sungai Meluap, Personil Polres Kerinci bersama Masyarakat Gotong Royong Buat Bendungan 

“ Untuk mengurangi antrian saat pembuatan masyarakat bisa membuat skck melalui aplikasi polisi super app, nanti ada barcode nya, itu yg dibawa ke kantor dan bisa langsung print,” Ungkap Kasat Fajar. Selasa (16/07)

Lebih lanjut Kasat Intelkam menghimbau agar masyarakat yang membuat skck melengkapi bahan yang dibutuhkan.

“ Mau buat di aplikasi atau langsung kekantor usahakan dokumen dilengkapi agar bisa diproses dengan cepat tanpa kemdala,” Tuturnya.

Berikut Syarat pembuatan SKCK secara online
Sebelum melakukan pengajuan pembuatan SKCK secara online, berikut ini beberapa hal yang perlu Anda persiapkan:
* Ponsel dengan koneksi internet
* Aplikasi Presisi POLRI Super App
* Pas foto ukuran 4×6
* Foto berpakaian sopan dan berkerah
* Kartu Keluarga (KK)
* Akta Kelahiran atau Ijazah (pilih salah satu).

Baca Juga  Siap Disinggahi Pemudik dan Tanggap Bencana, Posko 1.1 BPJN Jambi Siapkan Fasilitas saat Beristirahat

Berikut adalah prosedur untuk mengajukan pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi Presisi POLRI Super App:
* Download aplikasi Presisi POLRI Super App di Play Store atau App Store
* Klik menu “Profil”, lalu pilih “Daftar Baru”
* Bikin akun menggunakan nomor telepon. Bagi Anda yang sudah memiliki akun, silakan masuk menggunakan nomor telepon dan password
* Pilih menu “SKCK”, lalu klik “Ajukan SKCK” dan klik “Mulai”
* Isi data keperluan pada kolom yang disediakan, termasuk data lainnya seperti email dan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
* Pilih metode pembayaran “BRI Virtual Account”
* Klik “Bayar”. Pembuatan SKCK online dikenakan biaya sebesar Rp 30.000 (PNBP/Pendapatan Negara Bukan Pajak yang disetor langsung untuk pendapatan negara)
* Barcode bukti pendaftaran dan pembayaran akan dikirim melalui email. Silakan buka email Anda lalu unduh barcode pendaftaran
* Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran
* Kunjungi kantor polisi sesuai dengan tingkat wewenang yang dipilih
* Datang ke loket pelayanan dengan membawa persyaratan dan menunjukkan barcode untuk mencetak SKCK fisik.

Baca Juga  Pererat Kemitraan, Kapolres Kerinci dan Jajaran Coffe Morning Sambut Ramadhan Bersama Wartawan Mitra Polres

Demikian mengajukan pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi Presisi POLRI Super App.

Share :

Baca Juga

Berita

Sempat Melarikan Diri, 4 Tersangka Pengerusakan Surat Suara di Pilkada Sungai Penuh Berhasil diamankan Polisi

Berita

Pelajari Tugas Pokok Polairud, 10 Personel Remaja Ikuti Orientasi di Ditpolairud Polda Jambi 

Berita

Usai Tewasnya Karyawan Kulit Manis PT Casia Coop, Polisi Olah TKP dan Police Line

Berita

Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024, Ini Pesan Penting Dandim 0416 Bungo Tebo, Letkol Inf Arief Widyanto,Q

Berita

Viral di Medsos Remaja di Kota Sungai Penuh Jadi Korban Perundungan

Berita

Gelar Bakti Sosial Donor Darah Sambut HUT ke 79, Dansat Brimob Polda Jambi : Wujud Kepedulian Polri ke Masyarakat

Berita

Pulangkan 26 Warga yang Diamankan saat Aksi Pemblokiran Jalan PT FPIL, Polda Jambi Siap Kawal Proses Permasalahan

Berita

IPC TPK dan PTP Nonpetikemas Cabang Jambi ApresiasiPelanggan Melalui Pelepasan Kapal Terakhir 2024 dan Penyambutan Kapal Pertama 2025