Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:09 WIB

Pelaku Pembunuhan Mayat Disembunyikan di Dalam Lemari Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi di Musi Banyuasin

Screenshot

Screenshot

Pelaku Pembunuhan Mayat Disembunyikan di Dalam Lemari Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi di Musi Banyuasin

JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satreskrim akhirnya menangkap serta mengungkap kasus mayat yang disembunyikan di dalam lemari kos-kosan pada Rabu 25 September 2024 kemarin, sekitar pukul 18.30 WIB malam.

Korban tersebut adalah Resti Widia (30) merupakan warga Serang, Provinsi Banten dan salah satu penghuni kost, Korban terakhir kali dilihat oleh penghuni kost lainnya pada Selasa 24 September 2024 malam.

Pelaku yang telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Jambi adalah Daniel Sihombing (24) yang nekat menghabisi nyawa perempuan cantik yang jasadnya ditemukan dalam lemari pakaian karena ingin menguasai harta benda korban.

Baca Juga  Ditlantas Polda Jambi Lakukan Himbauan Agar Tak Gunakan Pick Up Bawa Orang atau Penumpang 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat menggelar Konferensi Pers didampingi Wakapolresta AKBP Ruli Andi dan Kasat Reskrim Kompol Marhara Tua Siregar menyebutkan bahwa, Tersangka Daniel Sihombing ditangkap di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis 3 Oktober 2024 kemarin sekitar pukul 05.50 WIB.

“ Usai ditangkap oleh petugas, tersangka pembunuhan perempuan cantik ini langsung dibawa ke Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut, “ ujar Kapolresta, Jum’at (04/10/24) bertempat di ruangan Lokamanginti Polresta Jambi.

Dijelaskan lebih lanjut, Tersangka ini merupakan teman kencan korban yang mana, awalnya tersangka mendatangi kost korban dengan maksud mengunakan jasa korban, yang mana korban berprofesi sebagai freelance.

Baca Juga  Pastikan Tahanan Sehat, Sat Tahti bersama Dokkes Polresta Jambi Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala

“Setelah sampai, tersangka masuk kedalam kost kemudian tersangka dan korban melakukan hubungan badan,” papar Kombes Pol Eko Wahyudi.

Selanjutnya, saat masih didalam kamar kost korban, tersangka ini dengan sadis menghabisi nyawa korban karena tergiur dengan harta yang dimiliki korban hingga korban meninggal dunia.

“ Korban dianiaya dengan cara dicekik, tangan diikat,dan mulut disumbat menggunakan kain dan tubuh korban dimasukan ke dalam lemari,” lanjut Kapolresta.

Kombes Pol Eko Wahyudi juga menyebutkan dari hasil pemeriksaan, penyebab kematian dikerenakan adanya patah leher dan ada benturan dikepala korban.

“Korban sendiri meninggal dunia karena leher patah, dan benturan di kepala,” sambungnya.

Baca Juga  Ditinggalkan Pelaku, 3 Kilogram Sabu Tak Bertuan Dalam Mobil Diamankan Polresta Jambi

Saat ini kita juga telah mengamankan barang bukti satu stel pakaian milik tersangka, satu sepeda motor, 2 handphone dan sejumlah perhiasan milik korban seperti jam tangan, gelang, cincin, serta aksesoris lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau 365 ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

“ Kita juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Ditreskrimum Polda Jambi melalui Tim Resmob yang telah membaca up untuk mengungkap dan menangkap tersangka, selanjutnya kita juga mengucapkan terima kasih kepada RS Bhayangkara yang telah membantu mengotopsi korban untuk penyebab kematian,” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Bertema Pemilu Damai Indonesia Sejahtera, Rapimnas SMSI 2023 Akan Digelar Pada 28 Oktober

Berita

Kodim 0417/Kerinci Gelar Upacara Bendera Bulanan, Berikan Penghargaan Babinsa Terbaik, dan Laksanakan Jam Komandan

Berita

Penyelundupan Sabu di Dalam Sambal Tempe orek Digagalkan Petugas Lapas Kelas IIA Jambi

Berita

Narasumber Rakernis Bid Propam, Ketua PWI Kota Irwansyah : Sinergitas Polri dan Media di Era Keterbukaan

Berita

Kanwil DitjenPAS Jambi Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen bersama Pakta Integritas Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025

Berita

Pererat Sinergitas,Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Gelar Lunch Meeting dengan Insan Pers

Berita

Momentum HUT TNI ke 79, Kapolsek Jambi Timur Geruduk Koramil 415-11 bersama Anggota

Berita

Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas, Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Forkompimda dan Elemen Masyarakat