Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Kamis, 20 Juli 2023 - 19:53 WIB

Diupah 500 ribu, Satu Warga Arab Melayu Dibekuk Satresnarkoba Polresta Jambi beserta 7 Paket Sabu

Diupah 500 ribu, Satu Warga Arab Melayu Dibekuk Satresnarkoba Polresta Jambi beserta 7 Paket Sabu

JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Reserse Narkoba Polda Jambi kembali mengamankan satu pelaku HN (39) alias Een warga RT 10 Arab Melayu Kecamatan Pelayangan Kota Jambi, Rabu (19/7/23).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan bahwa HN alias Een kita amankan di jalan KH M Zen RT 10 Kelurahan Arab Melayu Kecamatan Pelayangan Kota Jambi.

Baca Juga  Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif dan Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Jambi Timur Pasang Himbauan di Seluruh Kelurahan 

” Tidak hanya pelaku, kita turut amankan 7 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 20,56 gram,” ujar Kasat Narkoba, Kamis (20/7/23).

Dijelaskan secara rinci, Kasat Narkoba menjelaskan kronologis kejadian bahwa tim mendapatkan informasi kerap terjadinya transaksi Narkoba di Arab Melayu, dan kita melakukan penyelidikan do tempat tersebut.

Baca Juga  Bakti Kesehatan dan Donor Darah Polres Sarolangun, Kapolres AKBP Wendi Turut Donorkan Darah Sambut Hari Bhayangkara ke 80

” Saat dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang bernama HN alias Een, dan saat dilakukan penggeledahan petugas mengamankan 7 paket narkoba jenis sabu, ” jelasnya.

Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut ditemukan terbungkus dengan menggunakan plastik klip bening di dalam Kantong kresek warna hitam yang berada di dalam kamar pelaku, yang mana didapat dengan cara sistem kerja dari seorang bandar (ST) dengan upah jika terjual sebesar 500.000 per 5 gram.

Baca Juga  Siap Amankan Pemilu, Wakapolda Jambi Cek Langsung Kesiapan Personel di Polresta Jambi 

” Saat ini pelaku kita amankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” tutup Kompol Niko Darutama. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Menag Ajak ASN Kemenag Jambi Bangun Moderasi Beragama yang Ramah dan Humanis

Berita

Dukungan Kebijakan OJK Dalam Pembiayaan Perumahan

Berita

Kantor SMSI Sambangi Kantor SMSI Provinsi Jambi, Dansat Brimob: Hanya Bersilaturahmi dan Perkuat Sinergisitas

Berita

Polresta Jambi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan saat Aksi Unras DPRD, Kabid Humas Polda Jambi : Tiga Pelaku Ditangkap

Berita

Maksimalkan Lahan SAE Selama Ramadhan, Warga Binaan Lapas Muaro Tebo Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Makin Kuat Jelang Pemilihan, 5 Fakta HTK-Ezi Besar Peluang Menang di Pilkada Kerinci 2024

Berita

Dilepas Dansat Brimob Polda Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar Akan Jabat Kapolresta Jambi

Berita

Pastikan Kondusif dan Lancar saat Imlek, Wakapolda Jambi Sambangi Beberapa Tempat Ibadah Vihara dan Kelenteng