Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Merangin

Kamis, 20 Juli 2023 - 23:22 WIB

Curi Uang Celengan Sebesar 7 Juta, Pelaku Yang Merupakan Karyawan Toko Kaca Barokah Ditangkap Polres Merangin

Curi Uang Celengan Sebesar 7 Juta, Pelaku Yang Merupakan Karyawan Toko Kaca Barokah Ditangkap Polres Merangin

MERANGIN – Karyawan Toko Kaca Barokah, Kecamatan Pematang Kandis, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, ditangkap.

Karyawan Toko Kaca Barokah itu ditangkap pada Rabu (19/7). Pasalnya, ia kedapatan mencuri uang yang ada di dalam celengan senilai Rp 7 juta.

Karyawan Toko Kaca Barokah berinisial S (23). Ia melancarkan aksinya pada Selasa 18 Juli 2023 sekitar pukul 06.00 WIB.

Baca Juga  Dua Pelaku TPPO Berhasil Diamankan Polres Merangin, AKBP Ruri Roberto: Korbannya Dibawah Umur

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan, saat itu pada hari Selasa 18 Juli 2023 sekitar pukul 06.00 WIB pemilik toko dan ini bertemu dengan karyawannya itu yang diduga sebagai pelaku di depan pintu kamar.

“Pemilik dan karyawan bertemu di depan pintu kamar. Lalu menyadari dua celengan yang berada di dalam lemari kamar telah rusak dan isi celengan itu berkurang,” ujarnya, Kamis (20/7).

Lantas, pemilik ini melaporkan kejadian kepada kakaknya yang kemudian mencurigai S sebagai pelaku.

Baca Juga  Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pemilu di Polres Merangin, Wakapolda Jambi Tekankan Netralitas Polri saat Bertugas Pengamanan Pemilu 

Lalu, karyawan itu pun mengakui perbuatannya telah mengambil isi celengan itu.

Atas kejadian itu, telah mengalami kerugian sekitar pukul Rp 7 juta. Kemudian, melaporkan hal itu ke Polres Merangin guna ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, tim pun langsung melakukan pencarian informasi dan mengumpulkan bukti.

Setelah mendapatkan petunjuk, Tim II Opsnal Polres Merangin langsung mendatangi Toko Kaca Barokah untuk menginterogasi salah satu karyawan yang diduga sebagai pelaku.

Baca Juga  Gunakan Kapal Patroli Klinik Apung, Ditpolairud Kembali Gelar Pengobatan Gratis

“Saat tim sampai di lokasi, pelaku itu ditemukan sedang tidur di dalam kamar tempat dia bekerja,” sebutnya.

Setelah itu, tim pun menginterogasi karyawan itu dan melakukan penggeledahan, serta menemukan uang hasil curian sebesar Rp 7 juta.

“Uang itu disembunyikan di dalam jok motor miliknya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pencuri beserta barang bukti dibawa ke Polres Merangin guna penyidikan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Evakuasi Masyarakat Terdampak Banjir di Kerinci dan Sungai Penuh, Personel Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan 

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Luthfi: Kokohkan Persatuan, Teguhkan Nilai Kebangsaan

Berita

Gunakan Sepeda Motor Kunjungi Gereja, Polres Sarolangun, Pemkab dan Forkompimda Pastikan Ibadah Natal Aman dan Lancar

Berita

Ditindak Satlantas Polres Batanghari, Dirlantas Polda Jambi: Delapan Truk Batu bara Telah Kita Amankan Melintas di Jalan Umum 

Berita

Kejari Sungai Penuh di Desak Aktivis Agar Periksa Walikota dan Sekda Terkait Dugaan Kecurangan PPPK

Berita

Pastikan Kelancaran Distribusi dan Harga, Tim Gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji

Berita

Amankan 247 Tersangka dan Barang Bukti Narkoba, Polda Jambi Ungkap 116 Kasus saat Operasi Antik Siginjai 2025

Berita

Hadiri Paripurna DPRD Kota Jambi, Pj Wali Kota Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI Dalam Sidang Tahunan MPR-RI/DPR-RI/DPD-RI