Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Nasional

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 12:25 WIB

Kapolda Sumsel Pimpin Mediasi Antara PT SWA dan Masyarakat Desa Sodong OKI Terkait Sengketa Lahan

Kapolda Sumsel Pimpin Mediasi Antara PT SWA dan Masyarakat Desa Sodong OKI Terkait Sengketa Lahan

SUMSEL – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memfasilitasi pelaksanaan mediasi dalam rangka pencegahan konflik sosial yang dilatar belakangi Sengketa lahan antara PT Sumber Wangi Alam (SWA) dengan masyarakat desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Pertemuan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023 pukul 10.00 wib sampai 11.45 WIB bertempat di Rupatama Polda Sumsel yang turut dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Wakapolda Sumsel, PJU Polda Sumsel, Kakanwil BPN Sumsel Yaniar Hikmat Ginanjar, Kuasa hukum masyarakat Desa Sodong, Perwakilan masyarakat Desa Sodong, Kepala Desa Sodong, Asisten I pemerintah Kabupaten OKI, dan juga menagement PT SWA yang diwakili Direktur PT SWA Riky Sitorus.

 

Dijelaskan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo bahwa sengketa lahan di Desa Sodong Kecamatan Masuji OKI ini sudah berlangsung sejak tahun 1997 ini dilatarbelakangi kekecewaan masyarakat atas hak-hak atas tanah mereka yang belum dipenuhi.

Baca Juga  Kompolnas Awards 2024, Polda Jambi Terima Tiga Penghargaan Sekaligus, Ini Rincianya

Yang mana puncaknya pada tahun 2011 terjadi konflik yang menyebabkan 7 orang meninggal dunia, yang terdiri dari 2 orang warga masyarakat dan 5 orang dari pihak Security PT TMM (sebelum diambil alih oleh PT SWA pada tahun 2020).

” Permasalahannya adalah lahan seluas 633 hektare yang informasinya PT SWA akan melakukan replanting sebagai bagian dari kewajibannya selaku pemegang SHGU, yang mana selaku pemegang SHGU, PT SWA berkewajiban mengeluarkan kewajiban untuk membayar pajak, dan juga kewajiban kepada instansi yang mengeluarkan izin perkebunan,” ungkapnya.

Sementara disisi lain masyarakat mengatakan bahwa lahan yang akan di replanting tersebut belum selesai permasalahan dengan PT SWA sehingga bilamana PT SWA melaksanakan replanting besar kemungkinan akan terjadi konflik di daerah itu.

Baca Juga  Irjen Pol A Rachmad Wibowo Resmi Dilantik Sebagai Waka BSSN RI Gantikan Komjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra

” Puji syukur saya sudah berkomunikasi dengan PT SWA dan manajemen PT SWA dan hasilnya untuk menunda replanting sampai masalah ini selesai, terima kasih atas pengertiannya, ” lanjut Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Dilanjutkan Kapolda, dengan demikian ada kepastian, yang mana sejak diambil alih oleh PT SWA pada tahun 2020 pihak PT SWA tidak pernah berkomunikasi dengan masyarakat desa Sodong Kecamatan Masuji dan baru kali ini dipertemukan.

” Untuk tindak lanjutnya, pada hari Senin 14 Agustus 2023, kita dari Polda Sumsel bersama-sama Kepala Kantor BPN Provinsi Sumsel dan juga dihadiri Kadis LH, Kadis Kehutanan, Pertanian dan Perkebunan, Pemerintah Kabupaten OKI serta PT SWA dan Masyarakat akan mendudukkan permasalahannya,” sambung Kapolda Sumsel.

Baca Juga  Didemo Para Mahasiswa, Kapolda Sumsel Keluar Sendirian Tanpa Dikawal Temui dan Diskusi Bersama

Ditambahkan Alumni Akpol angkatan 1993 tersebut dari peristiwa tersebut telah diturunkannya Team Gabungan Pencari Fakta yang dipimpin oleh Menkopolhukam saat itu Bapak Djoko Suyanto dan sebagai wakil Ketua TGPF adalah Wamenkumham saat itu, Bapak Denny Indrayana, telah dihubungi pemilik perusahaan yang pada awalnya akan melakukan replanting (peremajaan tanaman) di lahan yang dipersengketakan, agar menahan diri.

” Kepada masyarakat Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji kami minta untuk menahan diri agar tidak terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak benar, serta menyerahkan proses ini kepada Polri dalam hal ini Polda Sumsel, ” Himbaunya.

Irjen Pol A Rachmad Wibowo juga telah memerintahkan personil Polda Sumsel untuk mempertebal kekuatan pengamanan di lokasi dan mari kita doakan bersama agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan tercapainya kesepakatan yang terbaik, tutupnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Pererat Silaturahmi dan Edukasi Anak Desa, Warga Jemaah Masjid Ar Rasyid Bukber Bersama Taruna Akpol

Berita

Jalan Santai dan Lomba Rakyat Warnai Kemeriahan HUT RI ke-80 di Kodim 0416/Bungo Tebo

Berita

Jelang Debat Ketiga Pilwako Jambi, Paslon Maulana-Diza Siap All Out

Berita

Perkuat Sinergi dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Jambi, Kapolda Terima Silaturahmi Kepala BNN Jambi

Berita

Perbaikan Fender Jembatan Aur Duri 1 Hampir Rampung : Bukti PPTB Komitmen Kawal Perusahaan Bertanggung Jawab

Berita

LDII Kota Jambi Miliki Nahkoda Baru, H. Sukarno Dilantik di Hadapan Walikota Maulana

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Rilis Akhir Tahun, 6 Kasus Menonjol Dipaparkan Dalam Penegakan Hukum

Berita

Kepala OJK Jambi Yan Iswara Rosya Apresiasi capaian TPAKD Kabupaten Sarolangun Sepanjang tahun 2024