Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 19 Mei 2025 - 12:46 WIB

Penyuluhan di Kampus Poltekkes Kemenkes, Ditbinmas Polda Jambi usung Tema Mahasiswa Bersinar Berkarakter Anti Narkoba

Penyuluhan di Kampus Poltekkes Kemenkes, Ditbinmas Polda Jambi usung Tema Mahasiswa Bersinar Berkarakter Anti Narkoba 

JAMBI – Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan rutin dan cooling system terkait pembinaan peraturan masyarakat (BINTURMAS) dalam rangka menjaga Harkamtibmas, kali ini dengan mengusung tema ” MAHASISWA/WI BERSINAR BERKARAKTER ANTI NARKOBA .

Untuk kali ini menyasar ke Mahasiswa/wi Poltekkes Kemenkes Jambi, Alamat Kampus Poltekkes Kemenkes Jambi, termasuk Prodi Promosi Kesehatan, adalah Jl. H. Agus Salim No. 09, Kota Baru, Kota Jambi.

Baca Juga  Jalin Koordinasi dengan KPPN, Ditbinmas Polda Jambi Bertekad Minimal Peroleh Nilai IKPA Baik selama TA. 2025

Dir Binmas AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM melalui Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang D Karyanto, M.H., M.Pd, yang menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan kampus Poltekkes Kemenkes Jambi, yang aman, nyaman dan kodusif bagi seluruh warga kampus, Direktur, para Dosen, tenaga kependidikan (tendik) dan para mahasiswa/wi.

Baca Juga  PJ Bupati Asraf Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten kerinci

Dalam penyuluhan tersebut, Ditbinmas-Bintibsos Polda Jambi yang memaparkan materi terkait Undang-undang terkait perlindungan anak dan perempuan di Indonesia meliputi UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga  Wujud Kasih Sayang Pada Valentine Day, Satlantas Polresta Jambi Berikan BBM Gratis Kepada Driver Ojol Dan Himbauan Kamseltibcar Lantas

UU No. 35 Tahun 2014 juga merupakan undang-undang yang mengatur tentang perlindungan anak. Berikut penyampaian materi lanjutan terkait sosialisasi terkait anti bullying pentingnya memahami dan mencegah tindakan bullying dalam bentuk apapun, baik fisik, verbal, sosial, hingga bullying online, bersih dari narkoba, jauhi judol & judol, geng motor perlindungan perempuan dan anak. (Ditbinmas Polda Jambi).

Share :

Baca Juga

Berita

Kepala BNN RI Dorong PWI Perkuat Perang Melawan Narkoba Lewat Pemberitaan

Berita

Pasca Pemungutan Suara, Dirpolairud bersama Dir Samapta serta Kapolres Sambangi PPK di Kabupaten Tanjabbar

Berita

Kapolres Kerinci AKBP Ramadanil Dukung Penuh Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh

Berita

Kapolres Sarolangun dan Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Pos Pengamanan dan Pelayanan Disiapkan

Berita

Breaking News ‼️ Kejari Sungai Penuh Tetapkan 7 Orang Tersangka Proyek PJU

Berita

Pendidikan, Pembentukan Bintara Polri Tahun 2025 Ditutup, Kapolda Jambi Pimpin Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 65 Bintara Polri

Berita

Terbaik II Se-Indonesia, BPTD Kelas II Jambi Raih Penghargaan BPTD

Berita

Pemasangan Bendera Merah Putih ke Komunitas Ojol, Ditintelkam Polda Jambi Ajak Tingkatkan Nasionalisme Sambut Kemerdekaan RI