Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Tanjab Timur

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:03 WIB

Turun ke Desa, Kapolsek Berbak Terus Sosialisasikan Bahaya Judol dan Narkoba serta Ajak Awasi Pergaulan Anak

Turun ke Desa, Kapolsek Berbak Terus Sosialisasikan Bahaya Judol dan Narkoba serta Ajak Awasi Pergaulan Anak

 

TANJABTIM – Dalam rangka mencegah terjadinya pergaulan bebas terhadap anak dan dampak dari bahaya Judi Online (Judol) serta penyalahgunaan narkoba, Kapolsek Berbak Ipda Hans terus melakukan sosialisasi hingga ke desa-desa.

Kali ini Ipda Hansmadi Simangunsong kembali turun ke masyarakat yang mana dengan mengunjungi kantor Desa Rawasari Kec Berbak untuk melakukan sosialisasi bahaya Judol dan NAFZA, Kamis (22/5/2025) yang dihadiri langsung Kepala Desa Rawasari Abd .Rokip Ketua BPD Desa Rawasari, serta masyarakat.

Baca Juga  Berantas Narkoba, Ganja Seberat 3,5 Ton di Aceh Besar Dimusnahkan BNN RI Jelang HUT RI ke 79

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Berbak Ipda Hans menyampaikan bahwa Narkoba dan Judol saat ini sudah masuk hingga ke pelosok desa oleh karena itu melalui program Bersama Polri, Ayo Kita Selamatkan Anak Bangsa bisa menjadi penerus tanpa Narkoba dan Judol.

Ipda Hans menjelaskan, NAFZA adalah Narkoba, Alkohol, Zat-Zat Berbahaya yang mana dapat memiliki dampak yang sangat serius dan berkepanjangan pada individu, keluarga dan lainya.

“ Nafza sangat berdampak pada kerusakan fisik, psikologis, sosial dan menyebabkan beban ekonomi pada keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Kantor Pajak Provinsi dalam Penegakan Hukum Perpajakan

Mari kita melakukan pencegahan, pengawasan dan dukungan dari keluarga, teman, dan profesional dapat membantu individu yang telah menggunakan Nafza untuk pulih dan kembali ke jalur yang benar.

Selanjutnya, untuk Judol sendiri yaitu Judi Online yang mana apabila kecanduan, Kerugian judi online terhadap anak pelajar sekolah dapat sangat serius dan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan anak;

“ Dampak kerugian akademik berupa penurunan prestasi, kehilangan minat belajar serta dapat merusak konsentrasi anak-anak dan membuat mereka sulit untuk fokus pada pelajaran,” sambungnya.

Baca Juga  Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Hans Ajak Masyarakat Bersama Lawan Narkoba dan Perjudian

Tidak sampai di situ saja, dampak kerugian finansial dapat berupa kehilangan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sekolah atau kehidupan sehari-hari, hutang dan kerusakan pada ekonomi keluarga;

“ Kerugian psikologis bisa membuat anak ketergantungan stres dan kecemasan serta depresi dan gangguan mental lainnya pada anak-anak,” lanjut Ipda Hans.

Sedangkan Kerugian sosial berupa kerusakan hubungan, pengucilan dan kerusakan reputasi anak-anak dan keluarganya.

“ Mari kita bersama-sama saling mendukung dalam melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap anak agar tidak terjebak dalam judi online,” pungkasnya.(IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Dipimpin Dirlantas, Personel Ditlantas Polda Jambi Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas komitmen dan sanksi terhadap Penyalahgunaan Narkoba

Berita

Mendengar Aspirasi Masyarakat, Pelayang Raya Keren

Berita

Gelar Kegiatan Bihrontal, Personel Ditpolairud Polda Jambi Siap Sambut Bulan Ramadhan 

Berita

Dukung Program Pemerintah Kodam II /Swj melalui Kodim 0417/Kerinci Laksanakan Dapur Masuk Sekolah.

Berita

Bid Humas Polda Jambi Gelar Silaturahmi Tingkatkan Kebersamaan Admin Medsos antar Satker Polda Jambi

Berita

Kunjungan ke Korem 042 Gapu, Pangdam XX/TIB Mayjen TNI Arief Gajah Mada : Perkuat Kebersamaan dan Profesionalisme Prajurit

Berita

Pengiriman 25 Kilogram Sabu Asal Medan Digagalkan BNN Provinsi Jambi, Dua Pelaku Turut Diamankan

Berita

BNN Provinsi Jambi Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu dan Tangkap 1 Pelaku di Kabupaten Bungo