Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:49 WIB

Pantau Ketersediaan dan Stabilitas, Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Cek Harga dan Pasokan Hewan Qurban serta Bahan Pokok Jelang Idul Adha 1446 H

Pantau Ketersediaan dan Stabilitas, Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Cek Harga dan Pasokan Hewan Qurban serta Bahan Pokok Jelang Idul Adha 1446 H

JAMBI – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Tim Satgas Pangan dan Satgas Pangan Provinsi Jambi turun langsung ke lapangan untuk memantau ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok serta hewan kurban di sejumlah pasar tradisional dan peternakan di Kota Jambi Kamis (5/6/2025).

Baca Juga  Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Dimata Tokoh Masyarakat Jambi DR H Umar Yusuf 

Hal ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terpadu untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga yang tidak wajar, penimbunan, maupun praktik kecurangan menjelang hari besar keagamaan.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan secara menyeluruh terhadap komoditas strategis seperti daging sapi, beras, minyak goreng, serta ketersediaan dan harga sapi kurban di tingkat peternak dan pedagang.

“Kami ingin memastikan masyarakat Jambi mendapatkan harga yang wajar dan pasokan yang cukup menjelang Idul Adha. Dari hasil pengecekan sementara, harga masih relatif stabil, meski ada sedikit kenaikan pada komoditas tertentu yang sifatnya musiman,” ujar AKBP Taufik Nurmandia kepada awak media.

Baca Juga  Gerebek Perjudian Gelanggang Sabung Ayam, 16 Orang dan 7 Ayam Diamankan Polresta Jambi

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait dan pelaku usaha untuk mencegah spekulasi harga dan penimbunan barang.

“Kami tidak akan ragu untuk menindak pelaku usaha yang sengaja memainkan harga atau melakukan penimbunan. Prinsipnya, kegiatan ini untuk menjaga kestabilan ekonomi daerah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat menjelang hari raya,” tegasnya.

Baca Juga  Berantas Aktivitas Ilegal Driling, Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 5 Pelaku

Pemantauan ini akan dilakukan secara berkelanjutan hingga puncak perayaan Idul Adha. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan harga atau kelangkaan barang di pasaran.

Tampak hadir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Jambi beserta staf, Kepala Bank Indonesia Provinsi Jambi beserta staf, Dinas Ketahanan Pangan, Kanwil Perum Bulog, Dinas Perindag, Badan Karantina Pertanian, Kepala Dinas Pasar Jambi beserta staf, Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, dan Perwakilan Korem 042/Gapu Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Kabid Propam, Kabid Keu dan Tiga Kapolres Berganti, Kapolda Jambi Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan

Berita

Membaur di Tengah Masyarakat, Dirintelkam Polda Jambi Turut Bagikan Sembako ke Petugas Kebersihan Sambut Hari Bhayangkara ke 79

Berita

Upaya pencegahan Karhutla, Danrem 042/Gapu Plh. Dansatgas Karhutla Provinsi Jambi lakukan Patroli Udara

Berita

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Ditpolairud Perbaiki dan Cat Jembatan bersama Masyarakat Pulau Pandan Berikan Rasa Aman dan Nyaman saat Melintas

Berita

Antusias Masyarakat, Kedatangan Masnah Busro-Zulkifli ke Mendalo Darat Disambut Kompangan

Berita

Hadiri Musda ke 5 KBPP Polri sekaligus Pelantikan, Kapolda Jambi: Semoga Pengurus Baru Terus Bersinergi dan Jaga Marwah Polri

Berita

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Berita

Pengoperasian Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 Tanpa Tarif Mulai 17 Oktober 2024, Ini Ketentuannya