Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:07 WIB

Di Pesisir Sungai Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Kayu Garu

Di Pesisir Sungai Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Kayu Garu

 

JAMBI — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sisik trenggiling dan kayu garu di wilayah pesisir Sungai Batanghari, Desa Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada Kamis (19/6/2025) siang.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kepada Subdit Gakkum Ditpolairud terkait adanya rencana transaksi jual beli barang yang diduga berasal dari satwa dan tumbuhan dilindungi.

Informasi ini segera ditindaklanjuti sesuai surat perintah kegiatan R/LI-79/VI/IPP.2.1.13./2025/INTELAIR tanggal 17 Juni 2025.

Saat dikonfirmasi Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo melalui Kasubdit Gakkum AKBP Ade Candra membenarkan telah dilakukan penangkapan sekitar pukul 13.50 WIB di wilayah pesisir Sungai Batanghari, Desa Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi,

Baca Juga  Polsek Pasar Polresta Jambi Amankan Pelaku Penganiayaan Tusuk Korban di Parkiran Gentala Arasy

Ia menjelaskan timnya melakukan penyergapan terhadap sebuah mobil Toyota Agya warna hitam dengan nomor polisi BH 1546 HT yang dicurigai terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Lanjut AKBP Ade Candra, Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu karung besar berisi sisik trenggiling seberat ±29 kilogram dan satu kantong plastik besar berisi kayu garu seberat ±2 kilogram.

“Empat orang pelaku yang berada di dalam mobil langsung diamankan dan dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga  Beri Motivasi kepada Bhayangkari Airud, Dirpolairud Polda Jambi Harapkan Dapat Menjaga Nama Baik Polri

4 orang pelaku yang berhasil diamankan yakni P, H, M, dan A dengan barang bukti yang diamankan 1 karung sisik trenggiling seberat ±29 kg, 1 kantong plastik besar kayu garu seberat ±2 kg

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Jambi dalam menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup, khususnya yang terkait dengan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Para pelaku diduga kuat melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Beberapa pasal yang disangkakan meliputi:

Baca Juga  Dermaga Curah Kering Talang Duku Siap Dimanfaatkan, Pelindo Jambi Buka Layanan

Pasal 40A ayat (1) huruf b jo Pasal 21 ayat (1) huruf b, tentang perdagangan bagian tumbuhan dilindungi.

Pasal 40A ayat (2) huruf e dan f jo Pasal 21 ayat (2) huruf b dan c, mengenai kepemilikan dan perdagangan satwa dilindungi dalam keadaan mati serta spesimen/bagian-bagian dari satwa tersebut.

Dengan keberhasilan ini, Polda Jambi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan lingkungan.

Kedepan, Ditpolairud akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat, aparat penegak hukum lainnya, serta instansi terkait dalam menjaga kelestarian kekayaan alam Indonesia. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Silaturahmi Penuh Kehangatan saat Kunjungi Gereja HKBP, Kapolda Jambi : Simbol Toleransi Persaudaraan Umat Beragama

Berita

Kunjungan Kerja Kemenkopolhukam Disambut Langsung Wakapolda Jambi 

Berita

Pembukaan Santri Bagi Warga Binaan dalam Rangka Meningkatkan Pembinaan Kepribadian

Berita

Fazzio Hybrid Bergaya Motor Bebek Legendaris Yamaha F1ZR Bikin Nostalgia Dengan Aura Balap 90’an

Berita

Damkar Kota Jambi Terjunkan Puluhan Personel dan 7 Armada Padamkan Kebakaran Gudang Dialer Kawasaki

Berita

Pemerintah Kota Sungai Penuh Akan Normalisasi Sungai Bungkal

Berita

Mengukir Harmoni Idul Adha 1445 H/2024 M: Pelindo Jambi Berkomitmen pada Bantuan Sosial untuk Masyarakat

Berita

Gencarkan Patroli Malam, Kapolsek Berbak Ipda Hans Turun Langsung ke Masyarakat Antisipasi Premanisme dan 3 C