Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 19 Oktober 2023 - 18:46 WIB

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Satu Pelaku Diduga Bandar dan 13 Paket Sabu 

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Satu Pelaku Diduga Bandar dan 13 Paket Sabu

JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi terus melakukan pemberantasan tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polresta Jambi.

Kali ini Satu Pelaku turut diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi di Kosan Eko di Lorong Teladan, Rt 30, Kelurahan Payo Lebar  Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (18/10/23).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen menyebutkan bahwa pelaku yang diamankan AA (42) warga Jalan Bunga Raya I No. 46 Rt. 01, Kelurahan Murni , Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

Baca Juga  Pasca Insiden Ditabrak, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Pengecekan Perbaikan Tiang Fender Jembatan Aur Duri 1

” Kita turut mengamankan barang bukti 13 (tiga belas) paket sedang diduga narkotika jenis shabu. dengan berat kotor = 144,09 gram, 6 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) unit timbangan digital, 13 (tiga belas) buah plastik klip bening ukuran sedang, 2 (dua) bungkus plastik klip bening ukuran kecil, 1 (satu) buah sendok shabu shabu, 1 (satu) buah sendok shabu terbuat dari pipet plastik warna hitam dan 1 (satu) unit hp andoid pocco warna hitam,” ujarnya, Kamis (19/10/23).

Baca Juga  Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Satu Pelaku dan 21 Paket Sabu

Dijelaskan Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen untuk kronologis penangkapan, sekira pukul 14.30 wib Anggota opsnal sat resnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu kosan di Lorong Teladan, Rt 30, Kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

” Berdasarkan informasi tersebut anggota opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi mendatangi tempat yang telah di informasikan, dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama AA didalam salah satu kosan Eko di Lorong Teladan, Rt 30, kel. Payo Lebar,” sambungnya.

Baca Juga  Tim Gemas Kerinci Salurkan Bantuan dan Beri Semangat untuk Korban Kebakaran

Selanjutnya, usai melakukan penangkapan terhadap pelaku, tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 13 (tiga belas) paket sedang narkotika jenis shabu dan 6 (enam) paket kecil narkotika jenis shabu didalam laci kamar kosan AA.

” Kita langsung melakukan interogasi dan AA mengakui bahwa barang bukti tersebut milik dirinya sendiri, ” jelas Kasat.

Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan pelaku kita jerat dengan pasal 114, UU Narkotika nomor 35 tahun 2009. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Perkuat Sinergi dan Soliditas Antara Polri dan Kejaksaan, Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Kajati Jambi

Berita

Fenomena Langka, Angin Puting Beliung Terjang Kayu Aro Kerinci

Berita

Monadi Murison Mulai Berdenyut Jantung , Masa HTK EZI Menyala di warga kerinci di Sebut Sesumbar

Berita

Warga Kota Jambi Laporkan Pelanggaran Kampanye Cawako Nomor Urut 2

Berita

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Danrem 042 Gapu Tegaskan Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa

Berita

Panen Raya Padi di Tebo: Danrem 042/Gapu Bersama Bupati Teguhkan Kemanunggalan TNI-Rakyat untuk Swasembada Pangan

Berita

Dinas PPA Sungai Penuh Ikuti Laucing Gerakan Ramadan Ramah Anak

Berita

Penimbunan Jalan Dikawal Langsung Ketua DPRD Kota KFA, Ketua PWI Provinsi Apresiasi Kepedulian terhadap Keluhan Warga