Cegah Peredaran Narkoba dari Desa, Ditresnarkoba Polda Jambi Edukasi Warga Maro Sebo
MUARO JAMBI – Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika terus dilakukan Ditresnarkoba Polda Jambi hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Langkah tersebut diwujudkan melalui sosialisasi dampak penyalahgunaan narkoba yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Camat Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 peserta. Mereka berasal dari unsur pemerintahan kecamatan dan desa, kepolisian, tokoh agama, tokoh adat, hingga pegawai Kantor Camat Maro Sebo.
Mewakili Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palaguna hadir dalam kegiatan tersebut KBO Satresnarkoba Polres Muaro Jambi, Kapolsek Maro Sebo, Kanit Binmas Polsek Maro Sebo, Camat Maro Sebo, para kepala desa dan lurah, Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Maro Sebo, tokoh agama, tokoh adat serta para pegawai dan staf kecamatan.
Materi utama disampaikan Ps. Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H, yang mewakili Dirresnarkoba Kombes Pol Dewa Made Palaguna yang dalam pemaparannya, menekankan bahwa persoalan narkotika bukan semata-mata persoalan penegakan hukum, tetapi juga merupakan persoalan sosial yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sedini mungkin dengan memperkuat ketahanan keluarga, lingkungan dan masyarakat. Desa dan kecamatan dinilai memiliki posisi penting karena berada paling dekat dengan masyarakat.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Dibutuhkan kepedulian bersama, mulai dari keluarga, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, pendidik hingga masyarakat. Ketika lingkungan memiliki kepedulian dan keberanian untuk mencegah, ruang bagi peredaran narkoba akan semakin sempit,” ujar Kompol Dastu Gustiawan.
Kompol Dastu Gustiawan, juga mengingatkan agar masyarakat tidak bersikap pasif ketika menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Informasi dari masyarakat, kata dia, dapat menjadi bagian penting dalam upaya kepolisian melakukan pencegahan dan penindakan.
Namun demikian, Kompol Dastu Gustiawan, menegaskan bahwa masyarakat perlu membedakan antara informasi yang benar dengan kabar yang belum terverifikasi.
Penyampaian informasi kepada aparat harus dilakukan melalui jalur yang tepat agar tidak menimbulkan fitnah maupun keresahan di tengah masyarakat.
“Kita ingin masyarakat menjadi bagian dari solusi. Jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba, jangan dibiarkan dan jangan pula mengambil tindakan sendiri. Sampaikan kepada aparat melalui mekanisme yang benar sehingga dapat ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Dastu Gustiawan, juga menjelaskan bahwa dampak narkoba tidak hanya menyentuh aspek kesehatan individu, tetapi dapat merembet pada kehidupan sosial, ekonomi, keamanan dan masa depan generasi muda.
Karena itu, menurutnya, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan pendekatan yang seimbang antara pencegahan, edukasi, penindakan dan rehabilitasi. Masyarakat juga perlu memahami bahwa pengguna narkotika yang membutuhkan pertolongan tidak boleh dijauhkan dari upaya pemulihan.
“Penanganan persoalan narkoba harus melihat persoalannya secara utuh. Ada aspek hukum, ada aspek sosial, dan ada aspek kemanusiaan. Yang paling penting adalah bagaimana kita mencegah masyarakat agar tidak terjerumus, sekaligus memberikan ruang pemulihan bagi mereka yang membutuhkan,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi ruang dialog antara kepolisian dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta tokoh masyarakat.
Sesi tanya jawab dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan berbagai pertanyaan terkait langkah pencegahan, peran masyarakat serta mekanisme pelaporan apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Ditresnarkoba Polda Jambi berharap kegiatan serupa dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang bersih dari narkoba. (Viryzha)










