Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Kamis, 18 April 2024 - 09:22 WIB

Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif dan Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Jambi Timur Pasang Himbauan di Seluruh Kelurahan 

Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif dan Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Jambi Timur Pasang Himbauan di Seluruh Kelurahan 

JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Timur terus melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap segala bentuk ganguan Kamtibmas yang dapat meresahakan di tengah masyarakat.

Kali ini Polsek Jambi Timur melalui Bhabinkamtibmas bersama masyarakat, TNI, Pemerintah Kecamatan, Lurah dan RT di setiap Kelurahan yang ada di Kecamatan Jambi Timur bergotong royong memasang Spanduk berupa himbauan di seluruh Kelurahan yang ada di Kecamatan Jambi Timur.

Baca Juga  Terkait Indeks Potensi Kerawanan di Provinsi Jambi Jelang Pemilu, Ini kata Irjen Pol Rusdi Hartono

Kapolsek Jambi Timur AKP Hardi menyebutkan, ini merupakan salah satu upaya kita dari aparat penegak hukum (Kepolisian) bersama TNI, Pemerintah, RT dan Masyarakat untuk menekan angka Kriminalitas di tengah masyarakat.

” Ini juga dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jambi Timur, Kota Jambi agar tetap kondusif, ” ungkapnya, Kamis (18/4/24).

Baca Juga  Sinergitas Polresta, Kodim 0415 Jambi, Pom II/2 Jambi, dan BNN Buka Puasa Bersama Tingkatkan Soliditas TNI-Polri

Dilanjutkan AKP Hardi, kita ketahui beberapa waktu lalu sempat viral di medsos bahwa adanya tawuran serta geng motor, maka dari itu kita dari Polsek sudah turun langsung ke masyarakat untuk memberikan himbauan kepada para orang tua untuk terus memperhatikan anak-anaknya sehingga tidak ikut dan terlibat aksi-aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

” Kita juga mengimbau kepada masyarakat, jika adanya gerak gerik mencurigakan segera laporkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini bisa melalui Bhabinkamtibmas, RT, Lurah, Babinsa atau di nomor bantuan Polisi Polsek Jambi Timur 0811742007 atau 082361746262,” pungkasnya.

Baca Juga  Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian

Adapun Spanduk yang dibuat oleh Polsek Jambi Timur bertuliskan, Stop Tawuran dan Tolak Geng Motor, Dilarang Membawa Senjata Tajam!!! di Wilayah Hukum Polsek Jambi Timur.

Tawuran Bisa Diancam Pidana Penjara 12 Penjara, dan Membawa Senjata Tajam bisa diancam Pidana penjara 10 Tahun. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Pererat Silaturahmi Dalam Bingkai Suasana Idul Fitri, Kapolda Jambi Sambangi Kediaman Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono 

Berita

Jelang Keberangkatan Ke Tanah Suci, Sebanyak 91 CJH diberikan Vaksin Meningitis

Berita

Brantas Aktivitas Perjudian, Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual beli Togel

Berita

Wujud Sinergitas TNI-Polri, Danrem 042 Gapu Hadiri Pelepasan Kejuaraan Balap Sepeda Kapolda CUP Bhayangkara Siginjai Presisi 2024

Berita

Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Brimob Polda Jambi Bagikan 1500 Bendera Merah Putih Sambut Kemerdekaan RI ke 80

Berita

Safari Ramadan 1447 H, Wali Kota Jambi Tegaskan Sinergi Percepat Pembangunan

Berita

Launching Gerakan Pembagian 1000 Bendera Merah Putih dan Turut Dihadiri Kapolres Sarolangun

Berita

Sidak ke Tempat Pelayanan Publik, Irwasda Polda Jambi Himbau Petugas Berikan Pelayanan Terbaik tanpa Pungli