Desa Sadar HAM: Pondok Agung Bahas Mitigasi Risiko Bersama Kanwil Kemenham
Sungai Penuh – Dalam upaya mencegah serta menangani potensi konflik sosial dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tingkat akar rumput, Desa Pondok Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, menggelar Rapat Identifikasi, Mitigasi Risiko Konflik dan Pelanggaran HAM, di DesaPondok Agung , Kamis 24 September 2026.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Jambi, Bapak Sukiman, SH.,MH beserta rombongan, menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap pengelolaan kerukunan dan perlindungan hak warga di wilayah tersebut.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen,Robi Novan Ronar, Camat Pondok Tinggi, Romi Sumpari, didampingi Ketua TP-PPK Kecamatan Pondok Tinggi, Widia, serta Kepala Desa Pondok Agung, Indra Jaya bersama Ketua TP-PKK Desa Pondok Agung, Dina Erisanti.
Penggerak HAM Desa Sadar HAM Pondok Agung, Dewi Yulianti, turut memaparkan kondisi terkini, permasalahan yang berkembang, serta langkah-langkah pencegahan yang telah dan akan dijalankan bersama warga.
Turut memeriahkan sekaligus berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini meliputi staf desa, perangkat desa, Kepala Dusun, operator desa, anggota BPD, Ketua RT, perwakilan Lembaga Adat Desa, Bhabinsa, Bhabinkantibmas, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta seluruh warga yang hadir.
Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kementerian HAM Jambi Sukiman, SH.,MH menekankan bahwa perlindungan HAM tidak hanya menjadi tugas instansi, melainkan tanggung jawab bersama mulai dari aparat desa, tokoh masyarakat, hingga setiap warga.
“Desa Pondok Agung yang telah ditetapkan sebagai Desa Sadar HAM diharapkan menjadi teladan dalam menjaga kerukunan, menyelesaikan perselisihan secara musyawarah, dan memastikan hak-hak seluruh warga terpenuhi tanpa terkecuali,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Novan Ronar, menyampaikan kesiapan mendampingi desa dalam penegakan hukum yang adil, serta membantu menyelesaikan persoalan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Kepala Desa Pondok Agung, Indra Jaya, menyambut baik kunjungan dan arahan seluruh pihak. Ia berkomitmen agar perangkat desa senantiasa bersikap adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga, sejalan dengan semangat Desa Sadar HAM.
Penggerak HAM Desa, Dewi Yulianti, menjelaskan bahwa rapat ini menjadi langkah awal untuk memetakan persoalan secara terbuka, menjaga kerahasiaan laporan warga, serta menyusun langkah pencegahan bersama. “Kami ingin tidak ada warga yang merasa terpinggirkan. Setiap suara didengar, setiap hak diperjuangkan,” ujarnya.
Kegiatan berjalan lancar dengan diskusi yang hangat, terbuka, dan penuh semangat persaudaraan. Seluruh peserta berkomitmen menjaga keharmonisan serta bersama-sama memantau dan mencegah hal-hal yang dapat memicu konflik maupun pelanggaran hak di lingkungan masing-masing.










