Dipimpin Kapolda Jambi, Ini Tujuan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait
JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono memimpin langsung Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polda Jambi, Pemerintah Daerah, Kejaksaan Tinggi, Badan Intelejen Daerah Jambi, Kantor Kemenkumham Jambi Balai Kekarantinaan Kesehatan kelas II Jambi, PT Angkasa Pura II, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Jambi tentang Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertempat di Lobi Mapolda Jambi, Senin (18/9/23).
Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan, Sekda Provinsi Jambi H Sudirman, Plt Kakanwil Kemenkumham Jambi Kortoni, J. M Sihotang, GM PT Angkasa Pura Siswanto, Perwakilan BIN Daerah Jambi, Perwakilan PT Pelindo, Kepala Balau Karantina Kesehatan Kelas II Jambi serta Pejabat Utama Polda Jambi.
Saat diwawancarai, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan kesepakatan bersama antara Polda Jambi, Pemerintah Daerah, Badan Intelejen Daerah Jambi, Kemenkumham Jambi, Karantina Kesehatan II Jambi, Angkasa Pura, Kejaksaan Tinggi, dan Pelabuhan Indonesia dalam rangka mencegah tindak pidana perdagangan orang.
” Kita ketahui bersama bahwa saat ini banyak modus untuk melakukan TPPO, kita di Provinsi Jambi melakukan Penandatanganan nota Kesepahaman untuk bersama-sama mencegah terjadinya TPPO di Provinsi Jambi, ” ungkapnya.
Selain itu, Jenderal Bintang Dua tersebut berharap dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO di Provinsi Jambi dapat berjalan dengan baik, sehingga jika ditemukan hal-hal yang diduga tindak pidana perdagangan orang langsung dikoordinasikan dan dilakukan penindakan hukum.
” TPPO bisa dilakukan secara sendiri dan sindikat, maka dari itu perlu adanya Satgas ini,” lanjutnya.
Ditambahkan Irjen Pol Rusdi Hartono, dalam kesempatan ini pula penegakan hukum dan penanganan kasus TPPO bisa semakin kuat dan diharapkan menjadi lebih efektif.
” Selain penegakan hukum, upaya preventif juga terus dilakukan untuk mencegah kasus TPPO tidak terus berulang,” pungkasnya.
Acara dilanjutkan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Sekda Provinsi Jambi H Sudirman, Plt Kakanwil Kemenkumham Jambi, GM PT Angkasa Pura, Kejaksaan Tinggi Jambi, Badan Intelejen Daerah Jambi, PT Pelabuhan, dan Balai Kekarantinaan Kesehatan kelas II Jambi. (IR)