Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Sungai Penuh

Senin, 16 Desember 2024 - 21:52 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kadispora Sungaipenuh Pingsan di Kejari saat akan Ditahan

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kadispora Sungaipenuh Pingsan di Kejari saat akan Ditahan

Sungai penuh — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Sungai Penuh inisial DFJ tiba-tiba jatuh pingsan sesaat setelah ditetapkan tersangka dan akan dibawa ke Rutan kleas IIB Sungai Penuh untuk dilakukan penahanan, Senin (16/12/2024).

Baca Juga  Bersama BPN, Polda Jambi Lakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Penegakan Hukum dan Penyelamatan Aset Polri

DFJ dikabarkan telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Stadion Mini yang mangkrak di Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022. Pada tahun sebelumnya Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapkan 4 Tersangka dalam proyek tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Sukma Djaya Negara membenarkan hal tersebut, tiba-tiba DFJ dikabarkan pingsan di ruangan penyidik pada pukul 15.25 WIB.

Baca Juga  Perkuat Sinergitas, Polres Kerinci dan Kejaksaan Negeri Pererat Kolaborasi dalam Penegakan Hukum ​

“ DFJ Pingsan saat telah pembacaan penetapan tersangka, Sehingga pihak kejaksaan memanggil tim medis untuk memeriksa kondisi DFJ,” Ungkapnya.

“Saat ini Tersangka pingsan lagi dibantu oksigen, dan sudah dibawa ke rs terdekat,” Tambah Kejari Sungai Penuh.

Baca Juga  13 Terdakwa Pengrusakan dan Pembakar TPS, 1 diantaranya dituntut 7 Bulan Penjara

Lanjut Kejari mengatakan tersangka DFJ akan dipantau dan dilakukan penahanan Rumah.

“ Mengingat kondisi tersangka tidak memungkinkan, jadi pihak kami memutuskan tersangka DFJ menjadi tahanan rumah hingga 4 Januari 2025, namun tetap dipantau dan dipasang alat pendeteksi,” Tutupnya.

Red

Share :

Baca Juga

Berita

Geruduk Kantor Bawaslu Kota, Puluhan Orang Minta Gakkumdu Bertindak Tegas Terkait Pelanggaran Pemilu

Berita

Sinsen Wujudkan Dukungan Women Empowerment di WonHer Woman Vol. 2

Berita

“Road Safety for Humanity”, Ditlantas Polda Jambi ‘Goes to School’, Ciptakan Siswa-Siswi MAN 2 Ikuti Program Dikmas Lantas patroli Keamanan Sekolah

Berita

Kunjungi Polres Tebo, Kapolda Jambi: Pentingnya Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat dan Tekankan Aktif Sampaikan Pesan Kambtibmas

Berita

Pererat Silaturahmi, Pelindo Jambi Gelar Halal Bihalal dan Makan Siang Bersama

Berita

Debat Kandidat Pilbup Kerinci 2024, Ini Persiapan Tafyani-Ezi

Berita

Dit Polairud Polda Jambi Turut Gelar Doa Bersama pada Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 

Berita

Debat Kandidat Digelar Besok, HTK-EZI Siap Tampil Maksimal