Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:22 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gelar Rakor bersama Instansi Terkait Bahas Permasalahan Kemacetan Lalulintas Jembatan Auduri I Kota Jambi

Screenshot

Screenshot

Ditlantas Polda Jambi Gelar Rakor bersama Instansi Terkait Bahas Permasalahan Kemacetan Lalulintas Jembatan Auduri I Kota Jambi

JAMBI – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jambi menggelar Rapat Koodinasi (Rakor) bersama instansi terkait seperti BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat), Jasa Raharja, BPJN (Balai Pelaksana Jalan Nasional), Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Dishub Kota, Satpol PP Kota Jambi, Satpol PP Muaro Jambi dan Kasat Lantas Polresta Jambi serta Kasat Lantas Polres Muaro Jambi bertempat di ruang rapat Ditlantas Polda Jambi, Selasa (23/7/24).

Rakor tersebut dipimpin langsung Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi bersama Kepala BPTD Jambi Dr.Drs. Benny Nurdin Yusuf, A.Md LLAJ., MH, dan Kepala Jasa Raharja membahas kemacetan atau masalah Lalulintas di sepanjang Aurduri I pada saat jam sibuk.

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolda Jambi Resmikan Gedung Baru Pelayanan BPKB

Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa untuk sosialisasi pembatasan angkutan barang telah kita lakukan yang bertujuan mencegah potensi kemacetan saat jam sibuk seperti pagi hari saat masuk sekolah, kantor, dan lain sebagainya serta sore hari saat jam pulang kerja.

“ Hari ini kita rapat untuk bagi-bagi tugas kepada instansi terkait arus Lalulintas dan jangan sampai terjadi kemacetan di luar jembatan,” ujarnya.

Baca Juga  Prestasi dalam Penyelesaian Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2023, Kapolda Jambi Terima Pin Emas dari Menteri ATR 

Dirlantas menambahkan bahwa pihaknya bersama BPJN telah melakukan perbaikan terhadap jalan yang berlubang dan bergelombang baik itu sebelum jembatan, serta marka jalan dan rambu-rambu Lalulintas dari pihak BPTD.

“ Kita juga meminta untuk rambu-rambu dilarang parkir dan dilarang stop untuk segera disiapkan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Dilanjutkan Kombes Pol Dhafi dengan adanya rapat koordinasi hari ini kita bisa secara bersama-sama mengurai kemacetan di sepanjang jembatan Auduri Satu.

“ Intinya hari ini kita melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksinya, sehingga kita bisa mengurai kemacetan tersebut,” sambungnya.

Baca Juga  Diserahkan Kapolri, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Terima Penghargaan Kompolnas Awards 2024

Tidak hanya itu saja, Dirlantas Polda Jambi menegaskan jika masih ditemukan mobil angkutan barang yang tidak mengikuti aturan maka akan kita lakukan tilang kecuali mobil angkutan sembako, Pertamina dan barang hasil perkebunan untuk dibawa ke pasar.

“ Saya ucapkan terima kasih kepada Satlantas Polresta Jambi dan Muaro Jambi yang telah mengurai serta mengantisipasi kemacetan yang mana tadi dan kemarin saya lihat sudah tidak terjadi kemacetan, ” pungkasnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Breaking News!! Ketua KONI Kota Sungai Penuh Mendadak Mengundurkan Diri

Berita

IAIN Kerinci Menuju Era Baru? Dr. Hadi Candra Siap Bawa Perubahan Empat Tahun ke Depan

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Upacara Bendera 17-an Bulan April 2024. Ini Penekanan Panglima TNI

Berita

Bentuk Kepedulian, Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Sambangi Keluarga Korban Pembunuhan dan Berikan Sembako

Berita

Wako Alfin dan Azhar Hamzah Sampaikan Pidato Pertama dihadapan Dewan

Berita

Sekjen PWI Provinsi Jambi Serahkan SK Pengurus PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 

Berita

Penanganan Narapidana High Risk, Kanwil Ditjenpas Lakukan Pemindahan Puluhan Napi ke Nusakambangan

Berita

Dipimpin Kapolres Tanjabbar AKBP  Agung Basuki, Narkotika Senilai 3,9 Milyar Dimusnahkan