Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 25 April 2025 - 14:52 WIB

Ditpolairud Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing Sekaligus, Komitmen Nyata dalam 100 Hari Program Kerja Kapolda Jambi

Kabagbinops Ditpolairud Polda Jambi AKBP Lukman didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Ade Chandra saat menggelar konferensi pers di Mako Polairud, Jumat (25/4/2025)

Kabagbinops Ditpolairud Polda Jambi AKBP Lukman didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Ade Chandra saat menggelar konferensi pers di Mako Polairud, Jumat (25/4/2025)

Ditpolairud Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing Sekaligus, Komitmen Nyata dalam 100 Hari Program Kerja Kapolda Jambi 

JAMBI – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam menjaga keamanan wilayah perairan.

Tidak hanya memberantas peredaran narkoba, Ditpolairud juga sukses mengungkap praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) dengan menggunakan alat setrum, yang merusak ekosistem sungai.

Dalam mendukung Program 100 Hari Kerja Kapolda Jambi, Ditpolairud mencatat dua keberhasilan besar hanya dalam rentang waktu beberapa hari.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu (19/4), saat tim ABK KP. Anis Macan-4002 sedang melakukan patroli rutin di wilayah Kuala Tungkal. Berdasarkan informasi masyarakat, tim melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan Dana Warsa alias Bogel (43), warga Kelurahan Tungkal IV Kota, yang terbukti menyimpan sabu seberat 7,426 gram.

Baca Juga  Kapolda Jambi Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Brimob Tahun Anggaran 2026 Panda Polda Jambi

Empat hari berselang, pada Selasa (22/4), tim KPC XXVI kembali menggagalkan upaya peredaran narkoba di Sungai Pengabuan, Tanjung Jabung Barat. Dua pelaku, Wahyudi (22) dan Ahmad Sawaludin (19), ditangkap dengan 4 paket sabu dan alat komunikasi. Keduanya terbukti positif menggunakan narkoba.

Dalam konferensi pers Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, melalui Kepala Bagian Pembinaan dan Operasi (Kabagbinops) AKBP Lukman yang didampingi oleh kasubdit Gakkum AKBP Ade Candra menegaskan, “Penindakan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba, khususnya di jalur perairan yang sering dimanfaatkan sebagai jalur gelap. Kami akan terus memperkuat patroli dan intelijen. Ini komitmen kami untuk mendukung penuh 100 hari kerja Kapolda Jambi.”

Baca Juga  Gelar Rapat Anev Triwulan Tahun 2026, Dirpolairud Polda Jambi : Pentingnya Evaluasi untuk Peningkatan Kinerja

Masih di hari yang sama, Selasa (22/4) malam, keberhasilan lain dicapai Subdit Gakkum Ditpolairud dalam pengungkapan praktik destructive fishing atau penangkapan ikan dengan alat setrum di wilayah Tatul Yaman, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi.

Sekitar pukul 22.51 WIB, tim menemukan satu unit perahu motor dengan dua pria yang sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan alat setrum. Kedua pelaku yaitu Guntur (44) dan Lutfi (45), warga Telanaipura, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 2 unit aki basah, 1 alat trafo, 1 unit perahu, 1 jaring ikan, ± 3,5 kg ikan hasil tangkapan.

Kedua pelaku langsung digiring ke Mako Ditpolairud Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain membahayakan ekosistem, penggunaan alat setrum sangat dilarang karena merusak habitat ikan secara menyeluruh. Ini akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas AKBP Lukman.

Baca Juga  Misi Kemanusiaan, Ditpolairud Polda Jambi Bantu Warga Terisolir di Sumatera Barat

Ditpolairud juga akan terus melakukan patroli intensif, pemetaan titik rawan illegal fishing, hingga sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya destructive fishing.

Barang bukti telah diamankan dan proses penyidikan lanjutan tengah berlangsung, termasuk kemungkinan pelibatan penyidik PPNS Perikanan untuk penetapan tersangka berdasarkan UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Dengan rangkaian keberhasilan ini, Ditpolairud Polda Jambi membuktikan bahwa jalur perairan bukanlah tempat aman bagi pelaku kejahatan. Di bawah komando Kombes Pol Agus Tri Waluyo, langkah-langkah strategis terus dilakukan untuk menciptakan perairan yang bersih, aman, dan produktif. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Gencar Lakukan Latihan, Cabor Atletik PWI Jambi siap Berlaga di Porwanas Banjarmasin

Berita

Perkuat Sinergi Perlindungan Tenaga Medis dan Penegakan Hukum, Kapolda Jambi Terima Audiensi IDI Wilayah Jambi

Berita

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024, Dandim 0416 Bute Inspektur Upacara, Ini Amanatnya

Berita

Sempat Buron, Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur, Akirnya Diringkus Tim Macan Kincay

Berita

Pimpin Apel Serentak Gerakan Pramuka Goes To School, Kapolresta Jambi Turut Berikan Himbauan Kamtibmas

Berita

Gelar Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Pesan

Berita

Mulai dari Navigasi Canggih Sampai Notifikasi Malfungsi, Ini Dia Aneka Keunggulan Y-Connect pada MAXi Yamaha

Berita

Bangun Sinergitas dan Perkuat Kerja Sama, Bawaslu Teken MoU dengan Kwarda Pramuka Jambi