Dua Rumah Diduga Basecamp Digerebek dan Dipasang Police Line oleh Tim Satresnarkoba Polresta Jambi
JAMBI – Satuan Resnarkoba Polresta Jambi kembali melakukan penggerebekan rumah yang diduga dijadikan Basecamp penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Jambi, Kamis dini hari (23/5/24).
Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya rumah yang diduga dijadikan Basecamp, Tim Operasi Antik Satresnarkoba Polresta jambi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Jambi Kompol Johan C Silaen menggerebek sebuah bedeng yang ada di kawasan selincah Kota Jambi.
Setelah dilakukan penggerebekan di Dua kamar, petugas tak mendapati apapun, hanya saja ada beberapa bekas plastik klip bening yang diduga bungkus narkoba jenis sabu.
Tidak hanya itu, petugas juga memasang garis polisi (Police Line) di dua kamar tersebut.
Tidak sampai disitu saja, Tim Satresnarkoba Polresta Jambi kembali menggeledah salah satu rumah di kawasan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Selanjutnya tim mendapati rumah dalam keadaan kosong dan gelap gulita, namun Satu persatu rumah itu digeledah, namun hasilnya nihil. Tim tidak menemukan apapun.
Rumah yang diduga dijadikan basecamp tersebut turut dipasang garis polisi oleh petugas Satresnarkoba Polresta Jambi.
Disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Johan C Silaen bahwa malam ini kita menggerebek dua rumah yang didugas Basecamp penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“ Kita melakukan penggerebekan dan penggeledahan karena menindaklajuti laporan masyarakat,” ujarnya.
Kompol Johan C Silaen menambahkan, pihaknya telah memasang garis polisi agar tidak dijadikan lagi untuk transaksi narkoba, pungkasnya. (Red)