Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 10 September 2024 - 19:59 WIB

Indahkan Intruksi Gubernur, Ditlantas Polda Jambi Tilang Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Taat Aturan

Screenshot

Screenshot

Indahkan Intruksi Gubernur, Ditlantas Polda Jambi Tilang Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Taat Aturan

JAMBI – Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jambi beserta jajaran menindak dengan melakukan tilang terhadap kendaraan angkutan yang mengangkut batu bara melintas di ruas jalan umum pada Senin dini hari (09/9/24).

Penindakan tilang yang dilakukan karena tidak mengindahkan instruksi Gubernur Jambi untuk tidak melakukan Hauling di Jalan Lintas (jalan umum).

Hal ini disampaikan langsung Direktur Lalulintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (10/9/24).

Baca Juga  Berantas Ilegal Driling, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku Pemolot dan Barang Bukti

“ Ini kita lakukan dalam rangka upaya membatasi angkutan batu bara yang keluar dari zona operasional yang ditetapkan oleh Gubernur Jambi,” ujarnya.

Dirlantas menegaskan, saat Patroli Humting ditemukan setidaknya 6 Truk batu bara yang melanggar serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sehingga dilakukan penindakan dengan menilang kendaraan.

“ Untuk lokasi Enam Truk yang ditindak Ditlantas Polda Jambi di Seputaran Jln. Lingkar, Tanjung Lumut Kota Jambi, “ lanjutnya.

Kita juga turut melakukan himbauan kepada Masyarakat pengguna jalan Roda Enam Truk angkutan Batu Bara dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, dengan hasil penindakan.

Baca Juga  Sambangi Pesantren Serambi Mekkah Sungai Bahar, Ditlantas Polda Jambi Police Go To Pesantren

“ Satlantas Polres Batanghari juga menindak sebanyak 15 Unit Truk angkutan batu bara yang mana selebihnya kita putar balikkan ke lokasi tambang sedangkan Satlantas Polresta Jambi menilang Tiga Unit Truk dan satu STNK ,” sambungnya.

Tidak hanya itu saja, Kombes Pol Dhafi berharap dalam penertiban angkutan batu bara bisa bersinergi dengan Tim Satgaswas seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, yang ikut berperan secara bersama-sama, yang kita ketahui yang kerap menjadi permasalahan adalah Tonase, over dimensi dan lain sebagainya.

Baca Juga  Dirlantas Polda Jambi Gagaskan Program "Polantas Belajar Bersamo" Wujudkan Polantas Polri Presisi Tingkatkan Kompetensi dan Pelayanan

“ Kita berharap Pemprov Jambi turut bertanggung jawab secara bersama-sama mengatasi permasalahan ini, dan kita dari Ditlantas Polda Jambi akan melakukan penindakan dengan menilang kendaraan yang tak ikuti aturan, jelasnya.

Perwira berpangkat Tiga Melati tersebut juga meminta agar pengusaha tambang dan juga transportasi angkutan batubara untuk bersabar dan mematuhi instruksi dari Pemerintah, hingga adanya solusi yang tepat terkait pengaturan angkutan batubara yang melintas di jalur darat/umum hingga debit air sungai stabil. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

KPU Sungai Penuh Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024

Berita

Sinergitas Polri dan Tokoh Agama, Dirpolairud Polda Jambi Silaturahmi bersama Ketua PWNU

Berita

Meninggal dalam melaksanakan Tugas Pilkada, BPJS Berikan Santunan Kematian

Berita

Tiga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Resahkan Warga Dibekuk Tim Resmob Polda Jambi 

Berita

Hutama Karya Catat Antusiasme Pengguna Setelah Sepekan Tol Tempino-Ness Beroperasi Tanpa Tarif

Berita

Sambangi Pesantren Serambi Mekkah Sungai Bahar, Ditlantas Polda Jambi Police Go To Pesantren

Berita

CEK FAKTA: Al Haris Klaim Pelabuhan Ujung Jabung Digarap Terus dan Dikerjakan Sampai Hari Ini

Berita

Polda Jambi Gelar Doa Bersama Lintas Agama Jelang Pelaksanaan Pemilu