Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:00 WIB

Kabur ke Medan, Pelaku Penyebar Video Asusila bersama Mantan Istri Diamankan Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi

Screenshot

Screenshot

Kabur ke Medan, Pelaku Penyebar Video Asusila bersama Mantan Istri Diamankan Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan Satu Pelaku berinisial RA yang telah menyebarkan video asusila milik korban DM ke teman-teman melalu akun Facebook dan WhatsApp pada 16 Juni 2023 lalu.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas yang diwakili Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit Cyber AKBP Reza Khomeini menyebutkan bahwa korban dan tersangka merupakan pasangan suami istri yang bertempat tingal di kota dumai, namun karena korban sering tidak dinafkahi dan sering terjadi KDRT akhirnya korban pergi dari rumahnya dan merantau ke Kota Jambi.

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke 79, Kapolda Jambi: Komitmen Polri Dukung Program Pemerintah dan Terus Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Setelah pisah rumah korban sering melakukan percakapan dengan pria lain sehingga membuat tersangka merasa cemburu dan sakit hati, lalu pada tanggal 16 Juni 2023 tersangka menyebarkan video asusila milik korban ke teman-teman facebook milik korban yang mana facebook milik korban tersebut dapat di akses oleh tersangka.

“ Karena cemburu maka pelaku dengan sengaja menyebarluaskan gambar-gambar atau video asusila saat mereka masih bersama,” ujarnya.

Berdasarkan laporan korban, kita melakukan pemanggilan oleh Anggota Unit 1 subdit siber ditreskrimsus dengan mengirimkan surat panggilan sebanyak 2 (dua) kali ke alamat tersangka yang berada di Kota Dumai namun tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut, kemudian Anggota Unit 1 subdit siber ditreskrimsus melakukan pencarian informasi terkait keberadaan tersangka tersebut.

Baca Juga  Yonif 142/KJ Turun Langsung Padamkan Karhutla, Sinergi TNI-Polri, BNPB dan Masyarakat Perkuat Penanganan Api

Setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka telah berpindah tempat ke Kota Medan, kemudian anggota Unit 1 subdit siber ditreskrimsus berangkat ke kota Medan dan melakukan penelusuran terkait tempat tinggal tersangka dan mendapatkan alamat rumah tersangka, lalu anggota Unit 1 subdit siber ditreskrimsus langsung menuju ke alamat tersangka tersebut namun tersangka tidak berada di tempat.

Selanjutnya, anggota Unit 1 subdit siber ditreskrimsus melakukan penulusuran keberadaan tersangka dan didapatlah informasi bahwa tersangka berada di RS. PHCM (Rumah Sakit Prima Husada Cipta Medan) Belawan, lalu pada 11 Juni 2024 Anggota Unit 1 subdit siber ditreskrimsus menemukan tersangka dan tersangka tersebut di amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Akan Diedarkan di Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti 870,797 Gram Sabu

“ Saat ini kita telah mengamankan pelaku beserta barang bukti Handphone, SIM Card, satu buah akun Facebook korban dan pelaku,” lanjutnya.

Atas perbuatan pelaku, kita jerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Komitmen Tingkatkan Keamanan, Lapas Tebo Gelar Razia Rutin Sesuai Intruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita

Kapolda Jambi Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Olahraga, Kapolda Cup Basket 2026 Siap Digelar Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80

Berita

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Tokoh Agama

Berita

Polres Kerinci Telusuri Pengiriman 27 Sepeda Motor dengan Jasa J&T Kargo 

Berita

Rakernis Bidpropam Tahun 2025, Wakapolda Jambi: Penguatan Pengawasan Propam Dukung Peran Polri Presisi Terwujudnya Astacita

Berita

Tiba di Mapolres Tanjab Timur, Kedatangan Kapolres Baru AKBP Ade Chandra Disambut Tradisi Pedang Pora

Berita

Jelang Ramadhan 2026, Polda Jambi Cek Harga dan Pasokan Pangan di Pasar Tradisional Angso Duo

Berita

Bersama Prajurit, PNS dan Persit, Danrem 042 Gapu Pimpin Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H