Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 5 Juni 2024 - 14:01 WIB

Kapolda Jambi Sampaikan Tugas Penegakan Hukum, Fungsi Hukum Polri saat Buka Rakernis Bidkum tahun 2024

Screenshot

Screenshot

Kapolda Jambi Sampaikan Tugas Penegakan Hukum, Fungsi Hukum Polri saat Buka Rakernis Bidkum tahun 2024

JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono hadiri dan buka kegiatan Penyuluhan Hukum dan Rakernis Bidkum Polda Jambi Tahun 2024 pada Rabu, (05/06/2024)

Kegiatan yang dilaksanakan di lantai III Gedung Siginjai Mapolda Jambi tersebut mengangkat tema ” Penguatan Pengemban Fungsi Hukum Guna Mewujudkan Polri yang Presisi Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional. “

Hadir pada kegiatan tersebut Para PJU Polda Jambi, Para Kasi Kum Polres/Ta Polda Jambi, Para Kasat Reskrim Polres/Ta Jajaran Polda Jambi, Para Narasumber dan Peserta kegiatan Rakernis Bidkum Polda Jambi.

Baca Juga  Turun Langsung ke TPS, Kapolda Jambi Pantau Jalannya Pelaksanaan PSU Pilkada Bungo Pastikan Kelancaran dan Keamanan

Dalam sambutannya Kapolda Jambi menyampaikan bahwa Penyuluhan hukum dan rakernis ini merupakan suatu forum diskusi ilmiah untuk membahas permasalahan spesifik guna merumuskan solusi implementatif, dengan menghadirkan para ahli dari bidang yang sama atau sesuai permasalahan, karenanya Bidkum Polda Jambi menjadikan kegiatan ini sebagai program kegiatan dan implementasi dari fungsi pengkajian dan pembinaan hukum kepada jajaran.

” Sebagai pendukung tugas penegakan hukum, fungsi hukum Polri harus proaktif terhadap pemberlakuan perubahan kedua uu ite melalui penyiapan langkah-langkah strategis di bidang hukum, agar penerapannya oleh jajaran polri dapat memenuhi rasa keadilan di masyarakat mengingat perkara ite paling sering disorot dan viral di masyarakat, sehingga ketidakprofesionalan yang berujung gugatan masyarakat akan berimplikasi pada pelibatan fungsi hukum melalui pendapat saran hukum, gelar perkara, dan bantuan hukum praperadilan. ” Ucap Kapolda Jambi

Baca Juga  Pascademo Karhutla di Kantor Gubernur , Polda Jambi Kedepankan Pendekatan Humanis, Polwan Polresta Jadi Negosiator

Lebih lanjut dikatakan Kapolda Jambi bahwa Rakernis ini harus dimanfaatkan oleh jajaran Polda Jambi sebagai sarana meningkatkan kompetensi hukum dan wahana berdiskusi dengan narasumber terkait substansi materi yang rentan multitafsir atau resisten di masyarakat, dan diharapkan output dari kegiatan ini dapat diteruskan oleh fungsi hukum dengan intens menggelar sosialisasi kepada jajaran polri dan masyarakat di kewilayahan, dalam rangka meningkatkan literasi dan mewujudkan ruang digital yang berbudaya hukum.

Baca Juga  Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

” Demikian sambutan dari saya, dan pesan saya kiranya seluruh pengemban fungsi hukum harus terus melek hukum dan up to date terhadap dinamika hukum di tanah air, guna senantiasa menjadi garda terdepan Polri dalam pembinaan hukum dan “melindungi” institusi dari gugatan hukum. ” Tutup Kapolda Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Masyarakat Lubuk Paku Demo Tuntut Pengembalian Pulau Kandis. Ini Penjelasan Pihak PLTA Kerinci

Berita

Pantau Proses Pengerjaan IJD Rantau Kapas Mudo, BPJN Jambi Hadir Untuk Membangun Konektivitas yang Bermanfaat bagi Masyarakat

Berita

Udara Jambi Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Berita

Momen Perayaan HUT RI ke 79, Danrem 042 Gapu Serahkan Kunci Rumah dan Pemberian Hadiah Juara Lomba

Berita

Di Pulau Pandan, Ditresnarkoba Polda Jambi Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat serta Bagikan Sembako 

Berita

BPJN IV Jambi Sambut Baik Silaturahmi Dengan PWI Kota Jambi

Berita

Tahun 2025, Rutan Kelas II B Sungai Penuh Dominan Tahanan Kasus Narkotika

Berita

Pastikan Kenyamanan Jalan Nasional Sarolangun – Merangin, Posko 2.2 BPJN Bisa Disinggahi Pengguna Jalan