Kapolda Sumsel Apresiasi Seluruh Jajaran Terkait Gagalkan 111,642 Kilogram Sabu dan 131.695 Butir Ekstasi
SUMSEL – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengapresiasi dan bangga kepada seluruh jajaran fungsi tindak pidana Narkoba jajaran Polda Sumsel.
Apresiasi dan bangga orang nomor satu di Jajaran Polda Sumatera Selatan tersebut karena berhasilnya menangkap tiga pelaku pada tanggal 1 Februari 2024 lalu, dengan barang bukti yang diamankan adalah 131.695 butir ekastasi dan 111,642 Kg shabu.
Dikatakan Jenderal Bintang Dua tersebut, untuk awal tahun 2024 ini, Polda Sumsel telah menangkap 277 orang tersangka, dengan total barang bukti shabu sejumlah 141,9 Kg, yang sudah melebihi 50% jumlah yang disita sepanjang tahun 2023. Dan 150.214 butir ekstasi berhasil disita, yang merupakan penangkapan terbanyak dibanding penangkapan setiap tahunnya sejak 2020.
” Sungguh mengerikan membayangkan berapa banyak narkoba yang berhasil lolos ke pasar dan tidak tertangkap, berapa banyak anak bangsa yang mengkonsumsinya, karena kita yakin bahwa penangkapan ini hanya puncak gunung es peredaran gelap narkoba,” ungkapnya Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Alumni Akpol angkatan 1993 tersebut juga menjelaskan bahwa, Polda Sumsel terus berkomitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel.
” Terima kasih atas kinerja dari personel yang bertugas dalam memberantas peredaran gelap narkoba, ” lanjutnya.
Kita jangan pernah puas dengan apa yang kita capai dan terus bekerja yang terbaik untuk masyarakat serta menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya narkoba. (IR)