Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polresta Jambi Gerebek Basecamp di Pulau Pandan, Enam Orang Diamankan

Komitmen Berantas Narkoba, Polresta Jambi Gerebek Basecamp di Pulau Pandan, Enam Orang Diamankan 

JAMBI – Komitmen Polresta Jambi dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Menindaklanjuti perintah Kapolri melalui Operasi Sarang Narkoba Serentak, Satresnarkoba Polresta Jambi menggerebek sebuah basecamp yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di kawasan Pulau Pandan, RT 030 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Jumat (09/10/2026) sore.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H.tersebut merupakan implementasi dari perintah Bapak Kapolri melalui Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri pada Kamis 08 Oktober 2026, tentang pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba secara serentak di seluruh Polda selama satu bulan ke depan, minimal 2 hingga 3 kali dalam seminggu, terhitung mulai tanggal 09 Oktober 2026.

Baca Juga  Pisah Sambut, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Mohon Dukungan Masyarakat, Irjen Pol Rusdi Undur Diri Lanjutkan Tugas Baru Kapolda Sulsel

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi.

“Atas perintah Bapak Kapolri, kami Polresta Jambi langsung bergerak cepat melaksanakan Operasi Sarang Narkoba. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Kami akan sikat habis basecamp-basecamp yang meresahkan masyarakat,” tegas Kombes Pol Ananto Herlambang.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas di sebuah rumah di Pulau Pandan yang sering dijadikan tempat kumpul-kumpul mencurigakan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat sore sekira pukul 15.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polresta Jambi, Sat Intelkam Polresta Jambi, Polsek Telanaipura, dan Provos Polresta Jambi langsung bergerak melakukan penggerebekan.

Baca Juga  Sambangi Nenek Jasmi yang Hidupi Tiga Cucu, Kasat Reskrim Polres Kerinci Hadir Serahkan Bantuan Sembako

“Setibanya di lokasi, kami mengamankan 6 orang yang sedang berada di dalam rumah milik tersangka berinisial E. Saat akan diamankan, tersangka E ini sempat panik dan berlari ke kamar mandi lalu membuang sesuatu ke luar rumah,” ungkap AKP Tito.

Melihat gelagat mencurigakan tersebut, petugas dengan sigap melakukan penyisiran di sekitar luar rumah dan berhasil menemukan 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu.

“Kami suruh tersangka mengambil dan memperlihatkan barang yang ia buang tersebut. Dan benar, tersangka mengakui 1 paket diduga sabu itu adalah miliknya,” jelas Kasat.

Adapun rumah yang dijadikan basecamp tersebut diketahui adalah milik tersangka E sendiri.

Baca Juga  Sidak ke Pasar Angso Duo, Kapolresta Jambi Pastikan Kebutuhan Pokok Cukup dan Harga Sembako Stabil saat Ramadhan

Selanjutnya, keenam orang yang berada di TKP tersebut beserta barang bukti 1 paket diduga sabu diamankan dan dibawa ke Mapolresta Jambi untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan pendalaman jaringan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasat Resnarkoba menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan operasi serupa secara berkelanjutan di titik-titik rawan narkoba lainnya di Kota Jambi.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Ini bukti sinergi Polri dan masyarakat berjalan baik. Kami imbau kepada seluruh warga Kota Jambi, jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, segera laporkan ke Call Center 110 atau ke Bhabinkamtibmas dan Polsek terdekat. Identitas pelapor kami jamin aman,” tutup AKP Tito Al Hafezt.

Share :

Baca Juga

Berita

Kawal Distribusi Logistik Makan Bergizi Gratis, Ditlantas Polda Jambi Gembleng Puluhan Pengemudi SPPG

Berita

LDII Apresiasi Untuk Timnas, Ketum : Mereka Pahlawan Bangsa yang Layak Dihargai

Berita

Danrem 042 Gapu Dampingi Kepala Staf Kepresidenan Tinjau SPPG dan Urban Farming Kodim 0415/Jambi

Berita

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polresta Jambi Gelar Donor Darah

Berita

Kodim 0416/Bute, Polres Bungo dan BPBD Evakuasi Korban Longsor di Dusun Empelu

Berita

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto pimpin Upacara Sertijab Kasi Intel Kasrem 042/Gapu

Berita

Tak Hanya Lakukan Himbauan saat Gelar Operasi Keselamatan Satlantas Polresta Jambi Turut Pasang Stiker di Kendaraan

Berita

Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Tim Tonting Yudha Wastu Pramuka Jaya Yonif 142/KJ