Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Tanjab Timur

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:39 WIB

Komitmen Pemasyarakatan Pemberantasan Halinar, Lapas Narkotika Muara Sabak Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia

Screenshot

Screenshot

Komitmen Pemasyarakatan Pemberantasan Halinar, Lapas Narkotika Muara Sabak Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia

MUARASABAK – Sebagai bentuk komitmen Pemasyarakatan khususnya Kanwil Ditjenpas Jambi menggelar pemusnahan barang terlarang hasil razia dan penggeledahan di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak pada akhir tahun 2025, Rabu (31/12/2025).

Pemusnahan tersebut dihadiri langsung Kakanwil Ditjenpas Jambi Dr Tr Irwan Rahmat Gumilar yang didampingi Kalapas Narkotika Muara Sabak Muhammad Askari Utomo serta unsur TNI-Polri, Pemerintah.

Baca Juga  Akan Dibawa ke Pulau Jawa, Polres Bungo Amankan Dua Pelaku Minerba Ilegal

Kakanwil Ditjenpas Jambi mengatakan pemusnahan ini merupakan komitmen Pemasyarakatan dalam pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).

“Barang hasil dari razia yang dilaksanakan di seluruh blok hunian berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang berupa handphone ilegal, charger, kabel, serta barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib),” ujarnya.

Kakanwil juga menegaskan sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga integritas Pemasyarakatan.

Baca Juga  Meski Lewati Jalan Licin dan Terjal, Personil Polres Kerinci dan Polsek Jajaran Maksimalkan Pengamanan Kampanye Paslon Bupati

“Dengan dukungan TNI dan Polri, kami memastikan Lapas dalam kondisi aman, tertib, dan berintegritas,” lanjutnya.

Seluruh barang sitaan tersebut kemudian dimusnahkan secara terbuka dan sesuai prosedur.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo, menegaskan razia akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melaksanakan razia rutin agar tidak ada ruang bagi peredaran barang terlarang di Lapas,” janjinya.

Baca Juga  Ketum IWO Resmi Melantik Pengurus PW IWO Jambi da  Tiga PD IWO Kabupaten Masa Bakti 2023-2028 

Melalui kegiatan ini, diharapkan kamtib di Lapas Narkotika Muara Sabak makin terjaga dan mendukung optimalisasi pembinaan bagi Warga Binaan.

Adapun barang terlarang yang dimusnahkan diantaranya adalah, 56 unit handphone, 10 buah powerbank, 129 unit charger, 60 unit kipas angin, 55 unit terminal listrik kecil dan 60 unit kabel charger.

Share :

Baca Juga

Berita

Dukung SDM Polri, Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM

Berita

Di Kabupaten Kerinci dan Sungai Punuh, Dansat Brimob Polda Jambi Pantau Langsung Pilkada Serentak 2024

Berita

HUTAMA KARYA BERSAMA DANANTARA SALURKAN KEBUTUHAN DASAR WARGA HUNTARA ACEH TAMIANG

Berita

IAIN Kerinci Menuju Era Baru? Dr. Hadi Candra Siap Bawa Perubahan Empat Tahun ke Depan

Berita

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Jambi Gelar Razia Blok Hunian Serentak dan Tes Urine

Berita

Ketua SMSI Jambi Kukuhkan Forum Pemimpin Redaksi SMSI Jambi Periode 2025–2027

Berita

Upacara Penutupan TMMD ke-120 di wilayah Kabupaten Kerinci Dipimpin Langsung Danrem 042 Gapu

Berita

Polres Kerinci dan Pemkab Kerinci Ikuti Panen Jagung Raya Tahap 1 Secara Virtual