Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Tanjab Timur

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:39 WIB

Komitmen Pemasyarakatan Pemberantasan Halinar, Lapas Narkotika Muara Sabak Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia

Screenshot

Screenshot

Komitmen Pemasyarakatan Pemberantasan Halinar, Lapas Narkotika Muara Sabak Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia

MUARASABAK – Sebagai bentuk komitmen Pemasyarakatan khususnya Kanwil Ditjenpas Jambi menggelar pemusnahan barang terlarang hasil razia dan penggeledahan di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak pada akhir tahun 2025, Rabu (31/12/2025).

Pemusnahan tersebut dihadiri langsung Kakanwil Ditjenpas Jambi Dr Tr Irwan Rahmat Gumilar yang didampingi Kalapas Narkotika Muara Sabak Muhammad Askari Utomo serta unsur TNI-Polri, Pemerintah.

Baca Juga  Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Satu Sopir dan 3 Ton BBM Gagalkan Penyelundupan BBM Olahan Ilegal di Jalan Lintas Sumatera,

Kakanwil Ditjenpas Jambi mengatakan pemusnahan ini merupakan komitmen Pemasyarakatan dalam pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).

“Barang hasil dari razia yang dilaksanakan di seluruh blok hunian berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang berupa handphone ilegal, charger, kabel, serta barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib),” ujarnya.

Kakanwil juga menegaskan sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga integritas Pemasyarakatan.

Baca Juga  Bersama Ratusan Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Zikir Akbar Awal Tahun 2024

“Dengan dukungan TNI dan Polri, kami memastikan Lapas dalam kondisi aman, tertib, dan berintegritas,” lanjutnya.

Seluruh barang sitaan tersebut kemudian dimusnahkan secara terbuka dan sesuai prosedur.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo, menegaskan razia akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melaksanakan razia rutin agar tidak ada ruang bagi peredaran barang terlarang di Lapas,” janjinya.

Baca Juga  Bentuk Kepedulian Idul Adha 1446 H, Owner Kuliner Misoan dan Catering Diva Salurkan Hewan Qurban kepada Masyarakat

Melalui kegiatan ini, diharapkan kamtib di Lapas Narkotika Muara Sabak makin terjaga dan mendukung optimalisasi pembinaan bagi Warga Binaan.

Adapun barang terlarang yang dimusnahkan diantaranya adalah, 56 unit handphone, 10 buah powerbank, 129 unit charger, 60 unit kipas angin, 55 unit terminal listrik kecil dan 60 unit kabel charger.

Share :

Baca Juga

Berita

Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Bawaslu Kota Sungai Penuh Turut Dihadiri Wakapolres Kerinci 

Berita

Reserse Presisi Siap Melayani, Ditreskrimsus Polda Jambi Gelar Bhakti Sosial Hari Jadi Reserse Polri ke 78

Berita

Penyuluhan Bahaya Kenakalan Remaja di SMAN 12 Kota Jambi, Kasat Binmas AKP Sukman Ajak Selektif dalam Berteman dan Bijak dalam Bermedsos

Berita

Berkunjung ke Jambi, Pangdam II Sriwijaya Berikan Arahan ke Prajurit dan Tekankan Netralitas TNI saat Pemilu 

Berita

Ini Profil AKBP Agung Basuki Yang Gantikan AKBP Padli Sebagai Kapolres Tanjab Barat

Berita

Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Diumumkan Ketum, Pimpred Jambi TV Mukhtadi Putra Nusa Duduki Jabatan Strategis

Berita

BNNP Jambi Gerebek Sebuah Rumah Diduga Basecamp di Tangkit, 14 Orang Diamankan dan Positif Gunakan Narkoba

Berita

Bukti Negara dan Pemerintah Hadir, Kapolresta, Pj Walikota dan Forkompimda Tinjau Kelancaran dan Keamanan Malam Misa Natal di 2 Gereja