Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:44 WIB

Musnahkan 13 Kilogram Sabu dan Amankan 92 Tersangka, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa

Screenshot

Screenshot

Musnahkan 13 Kilogram Sabu dan Amankan 92 Tersangka, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa

JAMBI – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu 12.941,689 gram, Extasi 495 butir dan ganja 47,1 gram Selasa, (18/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memusnahkan barang bukti narkotika yang telah dikumpulkan dan memperkuat komitmen untuk memberantas narkotika di wilayah Jambi.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol DR Ernesto Saiser mengatakan Selama bulan Januari hingga Februari 2025, Dit Resnarkoba Polda Jambi telah menangani 66 kasus narkotika dengan 92 tersangka, yang terdiri dari 84 laki-laki dan 8 perempuan. Barang bukti yang disita antara lain shabu seberat 12.941,689 gram, ekstasi 495 butir, dan ganja 47,1 gram.

Baca Juga  Narkoba Senilai 2,5 Miliar Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Jambi

“ Jika dihitung, nilai ekonomis barang bukti shabu yang disita mencapai Rp 16.824.195.700,-. Sementara itu, nilai ekonomis barang bukti ekstasi yang disita mencapai Rp 123.750.000,-.,” ujarnya.

Ditambahkan Kombes Pol DR Ernesto Saiser kegiatan ini juga sesuai dengan Asta Cita Presiden untuk bersih-bersih sesuai arahan Pak Wakapolda Jambi untuk Jambi bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Danrem 042/Gapu Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Peringati Hari Bhayangkara ke-80

Selain itu juga dalam pemusnahan ini turut disaksikan dengan Tokoh Agama sekaligus Tokoh Masyarakat Provinsi Jambi DR H Umar Yusuf, Kejaksaan Tinggi, Penasehat Hukum, BNN Provinsi Jambi Kombes Pol DR Berdiansyah, serta dari Biddokkes Polda Jambi.

“ Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, Dit Resnarkoba Polda Jambi berharap dapat memberikan dampak positif dalam upaya memberantas narkotika di wilayah Jambi,” sambungnya.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Stabilitas Daerah, Danrem 042/Gapu Terima Audiensi Kajati Jambi

Tidak hanya itu saja, Alumni Akpol Angkatan 2000 tersebut juga menyampaikan dengan memusnahkan barang bukti narkoba ini kita bisa menyelamatkan kurang lebih 65.000 jiwa.

Pemusnahan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan.

Tidak sampai di situ saja, kegiatan pemusnahan ini barang bukti narkoba ini juga mendapatkan apresiasi Dari tokoh agama DR H Umar Yusuf yang mana dirinya menyampaikan pemusnahan ini merupakan salah satu upaya menyelamatkan anak bangsa khususnya di provinsi Jambi. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Brimob Polda Jambi Peduli, 1 Unit Mobil AWC Berisi Air Bersih Disalurkan ke Masyarakat Terdampak Kekeringan

Berita

Kabur ke Riau, Polres Tanjab Timur Tangkap Pelaku Pembunuhan di Mendahara

Berita

Polda Jambi dan Polresta Jambi Patroli Malam Lakukan Pengawasan di Rumah Yang Dijadikan Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Berita

Polsek Pasar Polresta Jambi Lakukan Penindakan Terhadap Penjual Miras saat Operasi Pekat

Berita

Resmob Polda Jambi, Satreskrim Polres Sarolangun dan Polres Siak, Tangkap Pelaku Pembunuhan Yang Kabur ke Riau

Berita

Gerak Cepat, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Ditangkap Kurang dari 2 Jam

Berita

Dua Anak Klien Bapas Jambi Selesaikan Pembinaan, Kembali ke Pelukan Keluarga

Berita

Anugerahi Presiden Jokowi Loka Praja Samrakshana, Kapolri: Bentuk Penghormatan Institusi