Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Sabtu, 16 Maret 2024 - 10:37 WIB

Operasi Pekat Polda Jambi Kembali Amankan 8 Pasangan Bukan Suami Istri berada Dalam Satu Kamar Kos

Operasi Pekat Polda Jambi Kembali Amankan 8 Pasangan Bukan Suami Istri berada Dalam Satu Kamar Kos

 

JAMBI – Hari keempat bulan suci Ramadhan, Tim Gabungan Operasi Pekat Polda Jambi kembali melakukan razia di sejumlah kos-kosan yang ada di Kota Jambi, Jum’at malam (15/3/24).

Kali ini Tim Pekat Polda Jambi mendatangi kos-kosan yang berada di belakang Taman Rimba Jambi dan mengamankan satu pasangan.

Saat dikonfirmasi, pasangan muda mudi tersebut menyebutkan bahwa dirinya telah menikah secara sirih, namun saat ditanya surat-surat nikah dan dikonfirmasi kepada masing-masing orang tua, pasangan enggan untuk menghubunginya dan akhirnya dibawa ke Mapolda Jambi.

Baca Juga  Pemilu 2024 Berjalan Kondusif, Polda Jambi Gelar Syukuran dan Santuni Anak Panti Asuhan

Selanjutnya, Tim Pekat Polda Jambi kembali melakukan razia di kos-kosan Cathlin yang berada di Simpang Bukit Baling pasir putih dan mengamankan 7 pasangan bukan suami istri yang tengah berada di dalam kamar kos.

Satu persatu pasangan muda mudi yang diperiksa identitasnya oleh petugas Kepolisian tidak bisa menunjukkan surat nikah, dan akhirnya 7 pasangan bukan suami istri tersebut dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan di data.

Baca Juga  Pimpin Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Kajati Jambi Sampaikan 7 Perintah Harian Jaksa Agung RI

Ps Panit PPA Ditreskrimum Polda Jambi Ipda Ronal Prajaya yang memimpin Operasi Pekat Polda Jambi saat diwawancarai menyebutkan bahwa, hari kita kembali melakukan operasi Pekat Polda Jambi yang mana tujuannya adalah untuk memberantas Penyakit Masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

” Dari hasil razia pekat malam ini, kita mengamankan 8 pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar di dua kos-kosan yang berbeda, ” ungkapnya.

Baca Juga  Pesan Penting Kapolda Jambi Usai Prosesi 256 Orang Terafiliasi Kelompok NII Cabut Bai’at dan Ikrar Setia kepada NKRI

Dilanjutkan Ipda Ronal Prajaya, kedelapan pasangan tersebut kita bawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta di data dan akan kita panggil orang tua masing-masing.

” Kita juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk terus memantau aktivitas anaknya, yang mana jika telah lewat jam malam untuk segera di telepon segera pulang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Selamat Tinggal PWI Cash Back, Selamat Bertugas PWI Etik. Pleno PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau

Berita

Program Unggulan Cawako dan Cawawako Maulana-Diza Memiliki Rencana Strategis Tangani Masalah Sampah

Berita

Upacara Peringatan HUT ke 44 Yayasab Kemala Bhayangkari Turut Diikuti Kapolda Jambi secara Zoom Meeting

Berita

Kolaborasi Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP dan BPJS Kesehatan dalam Pencegahan dan Penanganan Fraud

Berita

Pemuda yang tenggelam di danau Bekas Tambang Batu bara Tebo Ilir ditemukan Tak Bernyawa 

Berita

HUT RI Ke-79, Pemberian Remisi Umum Oleh Bupati Tanjab Barat Kepada Narapidana Di Lapas Kuala Tungkal

Berita

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Dimata Tokoh Masyarakat Jambi DR H Umar Yusuf 

Berita

Panda Polda Jambi Umumkan Jumlah Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Polri Tahun 2023 pada Sidang Terbuka