Operasi Pekat Polda Jambi Kembali Amankan 8 Pasangan Bukan Suami Istri berada Dalam Satu Kamar Kos
JAMBI – Hari keempat bulan suci Ramadhan, Tim Gabungan Operasi Pekat Polda Jambi kembali melakukan razia di sejumlah kos-kosan yang ada di Kota Jambi, Jum’at malam (15/3/24).
Kali ini Tim Pekat Polda Jambi mendatangi kos-kosan yang berada di belakang Taman Rimba Jambi dan mengamankan satu pasangan.
Saat dikonfirmasi, pasangan muda mudi tersebut menyebutkan bahwa dirinya telah menikah secara sirih, namun saat ditanya surat-surat nikah dan dikonfirmasi kepada masing-masing orang tua, pasangan enggan untuk menghubunginya dan akhirnya dibawa ke Mapolda Jambi.
Selanjutnya, Tim Pekat Polda Jambi kembali melakukan razia di kos-kosan Cathlin yang berada di Simpang Bukit Baling pasir putih dan mengamankan 7 pasangan bukan suami istri yang tengah berada di dalam kamar kos.
Satu persatu pasangan muda mudi yang diperiksa identitasnya oleh petugas Kepolisian tidak bisa menunjukkan surat nikah, dan akhirnya 7 pasangan bukan suami istri tersebut dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan di data.
Ps Panit PPA Ditreskrimum Polda Jambi Ipda Ronal Prajaya yang memimpin Operasi Pekat Polda Jambi saat diwawancarai menyebutkan bahwa, hari kita kembali melakukan operasi Pekat Polda Jambi yang mana tujuannya adalah untuk memberantas Penyakit Masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
” Dari hasil razia pekat malam ini, kita mengamankan 8 pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar di dua kos-kosan yang berbeda, ” ungkapnya.
Dilanjutkan Ipda Ronal Prajaya, kedelapan pasangan tersebut kita bawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta di data dan akan kita panggil orang tua masing-masing.
” Kita juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk terus memantau aktivitas anaknya, yang mana jika telah lewat jam malam untuk segera di telepon segera pulang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ” pungkasnya. (IR)