Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal / Nasional

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:59 WIB

Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Screenshot

Screenshot

Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

JAMBI – Direktorat Reserse Nakoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Dr Ernesto Seiser menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal pada 26 Januari 2025 lalu.

“Jadi ini jaringan internasional. Narkotika jenis sabu ini diduga berasal dari Malaysia,” katanya mengawali jumpa pers di Mapolda Jambi, Selasa (11/2/2025).

Dijelaskan Kombes Pol Dr Ernesto, untuk tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni M, IW dan AY. Mereka semuanya berperan sebagai kurir.

“Direktorat narkoba Polda Jambi pada 26 Januari 2025 menerima laporan bahwa ada peredaran sabu masuk ke Jambi. Kemudian kami lakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Baca Juga  Berantas Peredaran Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi

Kemudian tim bergerak menuju wilayah Muaro Jambi. Di simpang KM 35 Muaro Jambi tim mendapati seorang pria dengan inisial M yang mengendarai mobil jenis Innova reborn.

“Saat digeledah, ditemukan ada plastik bening dan bong dan koper yang isinya 10 kantong narkotika jenis sabu,” bebernya.

Hasil pengembangan dari tersangka M, ternyata barang haram itu diambil di depan hotel elite Tembilahan.

“Malamnya kita lakukan pengembangan dan kita berhasil amankan lagi barang bukti di Mendalo sisa barangnya. Jadi pengakuan dari M ini, pada November 2024 dia sudah memasukkan 1 kg ke Jambi. Kemudian pada 22 Januari 10 kg sabu dan yang berhasil diamankan sisanya hanya 2 kg. Sisanya sudah berhasil diedarkan sekitar 9 kg. Kemudian yang ketiga 10 kg lagi,” sebutnya.

Baca Juga  Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Tak sampai di situ, pihaknya kembali melakukan pengembangan hingga ke Tembilahan.

“Dari pengembangan itu di Tembilahan kami berhasil mengamankan tersangka IW dan AY. IW ini yang ambil barang di Tanjung Pinang. Kemudian ada inisial F yang masih DPO. Lalu Inisial D di Kamboja yang masih dalam pengembangan,” terangnya.

Dia mengungkapkan bahwa tersangka M merupakan resedivis kasus yang sama. Dia sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus yang sama di Pulau Pandan, Kota Jambi.

Ketiga tersangka itu mendapatkan upah yang berbeda setiap kali berhasil menyelundupkan narkotika tersebut.

Baca Juga  Dinilai Keliru..Monadi Mau Pakai Dana Desa Atasi Jalan Kabupaten Rusak Berat saat Debat

“Tersangka IW ini dapat upah Rp30 juta untuk setiap kilogram sabu yang diselundupkan. Sementara tersangka M ini dapat Rp10 juta per kilogram,” sebutnya.

Kombes Pol Ernesto Seiser menjelaskan hasil tangkapan kali ini, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 58.842 jiwa. Jika dikonversikan ke rupiah, 12 kg sabu yang berhasil diamankan itu bernilai Rp15 miliar lebih.

Para tersangka ini dijerat dengan pasal 132 tentang pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika jo pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara atau hukuman mati dan denda maksimal Rp10 miliar. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Peringati HUT Ke-81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Open Tournament Tenis Danrem Cup Se-Sumatera 2026

Berita

Satu Tetes Darah untuk Kemanusiaan, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Donor Darah sambut HUT ke 74

Berita

1,6 Kg Sabu dan 10 Pelaku Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi Dalam Sepekan 

Berita

Bangkitkan Semangat Jaga Kesehatan Fisik, Kapolda Jambi Buka Presisi Merdeka Run 2025 dan Turut jadi Peserta

Berita

Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan, Danrem 042/Gapu Terima Audiensi Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Jambi

Berita

Dandim 0417/Kerinci dan Bupati Kerinci Hadiri Peringatan Hari Jadi RAPI Lokal 12 Pendung

Berita

TPP ASN Disebut Terancam Tak Cair, Pemprov Jambi : Hati-hati Keliru ,Itu Ada Mekanismenya

Berita

Cegah Rush Money, DPRD Jambi Panggil Bank Jambi, OJK dan BI