Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 10 Juni 2024 - 14:24 WIB

Periksa Nakhkoda dan ABK, Ditpolairud Polda Jambi Turut Uraikan Kerugian Terkait Kapal Tongkang Tabrak Kerambah Ikan Warga

Screenshot

Screenshot

Periksa Nakhkoda dan ABK, Ditpolairud Polda Jambi Turut Uraikan Kerugian Terkait Kapal Tongkang Tabrak Kerambah Ikan Warga

JAMBI – Pasca kejadian yang sempat viral tongkang yang mengangkut batu bara di RT 04 dusun Tuo Desa Pematang Jering Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan.

Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo melalui Kasubdit Gakkum AKBP Wahyu Hidayat menyebutkan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian yang mana kita telah bertemu dengan Pemilik Kerambah an Kholidi (33).

Baca Juga  Jelang Berbuka Puasa, Polres Kerinci Bersama Bhayangkari Bagi-Bagi Takjil Gratis ke Masyarakat

“ Kita sudah menghitung Kerugian petani kerambah ikan nila Bibit 6 kerambah jumlah 15.000 x 6 kerambah total Rp. 22.500.000, Pakan 6 kerambah 60 Sak dengan harga Rp.24.000.000, Biaya pembuatan 6 kerambah x 8 JT Rp.48 000.000, Upah jaga dan Pelihara Rp.5.000.000 dengan total keseluruhan kerugian berkisar Rp. 99.500.000,” ujarnya, Senin (10/6/24).

Dijelaskan Kasubdit, untuk Identitas Kapal sendiri yaitu TB : RMK 502, BG : ROYAL TAMA 1602 dengan dikemudikan Nakhoda bernama Muttakim (36) dengan jumlah ABK sebanyak Empat orang.

Baca Juga  Dari Ombak Kami Belajar, dari Polisi Air Kami Bangga, Polisi Air, Pelindung Laut, Sahabat anak-anak Indonesia

“ Untuk Kronologis Kejadian, pada hari minggu 09 Juni 2024 kapal TB RMK 502 yang menarik BG ROYAL TAMA melakukan pelayaran dari Matagual Kabupaten Batanghari menuju Pelabuhan Talang Duku pada saat melewati wilayah perairan Desa Pematang Jering kapal TB RMK 502 yang menarik tongkang BG ROYAL TAMA 1602 mengalami trobel (gangguan) pada mesin kapal TB RMK 502,” jelasnya.

Selanjutnya mesin kapal mati dan kapal hanyut terbawa arus dan Nahkoda terjun ke sungai Batanghari dan membawa tali kapal ke pinggir sungai untuk di ikatkan ke batang pohon yang ada di pinggir sungai.

Baca Juga  YELLO Hotel Jambi Gelar Acara Corporate Gathering Bertajuk “A Night to Celebrate and Collaborate”

“ Pada saat mengikat ke pinggir sungai BG ROYAL TAMA 1602 menyenggol keramba milik warga milik Kholidi di Desa Pematang Jering,” sambungnya.

Saat ini kita juga melakukan pemeriksaan terhadap Nakhoda dan ABK dan masih dilakukan mediasi untuk dilakukan mengganti kerugian akibat insiden tersebut.

“ Untuk Saat ini tongkang beserta kapal diikat di dekat TKP,” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Disaksikan Tersangka, Narkoba Senilai 5,3 Miliar Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Berita

Kebersamaan Personil Polres Kerinci dan Simpatisan serta Masyarakat Bersih-bersih Sampah di Lapangan Merdeka Usai Kampanye Akbar

Berita

Diduga Berkegiatan tak Sesuai Izin, Warga Negara Tiongkok diamankan Pihak Imigrasi

Berita

JNE Rayakan Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi dan Promo Spesial

Berita

Disambut Hangat Kapolda Jambi, Konjen India Ucapkan Terima Kasih atas Pengamanan Kunjungan Dubes di Provinsi Jambi

Berita

Bentuk Penghormatan, Kapolda Jambi Pimpin Upacara Prosesi Tabur Bunga di TMP Satria Bakti Hari Bhayangkara ke 78

Berita

Ucapan Selamat Ramadhan, Dirresnarkoba Polda Jambi : Jauhi Narkoba dan Perbaiki Iman dan Taqwa

Berita

Silaturahmi bersama Organisasi Mahasiswa Cipayung Plus, Aliansi BEM dan OKP, Kapolda Jambi Ajak Jaga Keamanan dan Perubahan Positif