Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 10 Juni 2024 - 14:24 WIB

Periksa Nakhkoda dan ABK, Ditpolairud Polda Jambi Turut Uraikan Kerugian Terkait Kapal Tongkang Tabrak Kerambah Ikan Warga

Screenshot

Screenshot

Periksa Nakhkoda dan ABK, Ditpolairud Polda Jambi Turut Uraikan Kerugian Terkait Kapal Tongkang Tabrak Kerambah Ikan Warga

JAMBI – Pasca kejadian yang sempat viral tongkang yang mengangkut batu bara di RT 04 dusun Tuo Desa Pematang Jering Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan.

Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo melalui Kasubdit Gakkum AKBP Wahyu Hidayat menyebutkan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian yang mana kita telah bertemu dengan Pemilik Kerambah an Kholidi (33).

Baca Juga  Tingkatkan Sinergisitas dalam Pelaksanaan Tugas, KSOP Sambangi Mako Ditpolairud Polda Jambi

“ Kita sudah menghitung Kerugian petani kerambah ikan nila Bibit 6 kerambah jumlah 15.000 x 6 kerambah total Rp. 22.500.000, Pakan 6 kerambah 60 Sak dengan harga Rp.24.000.000, Biaya pembuatan 6 kerambah x 8 JT Rp.48 000.000, Upah jaga dan Pelihara Rp.5.000.000 dengan total keseluruhan kerugian berkisar Rp. 99.500.000,” ujarnya, Senin (10/6/24).

Dijelaskan Kasubdit, untuk Identitas Kapal sendiri yaitu TB : RMK 502, BG : ROYAL TAMA 1602 dengan dikemudikan Nakhoda bernama Muttakim (36) dengan jumlah ABK sebanyak Empat orang.

Baca Juga  Tangis Haru Ibu Yusnain Bety Seorang Warakawuri Polri saat Dikunjungi Dirpolairud Polda Jambi dan Bhayangkari

“ Untuk Kronologis Kejadian, pada hari minggu 09 Juni 2024 kapal TB RMK 502 yang menarik BG ROYAL TAMA melakukan pelayaran dari Matagual Kabupaten Batanghari menuju Pelabuhan Talang Duku pada saat melewati wilayah perairan Desa Pematang Jering kapal TB RMK 502 yang menarik tongkang BG ROYAL TAMA 1602 mengalami trobel (gangguan) pada mesin kapal TB RMK 502,” jelasnya.

Selanjutnya mesin kapal mati dan kapal hanyut terbawa arus dan Nahkoda terjun ke sungai Batanghari dan membawa tali kapal ke pinggir sungai untuk di ikatkan ke batang pohon yang ada di pinggir sungai.

Baca Juga  Ditpolairud Polda Jambi Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama Untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, Sumbar

“ Pada saat mengikat ke pinggir sungai BG ROYAL TAMA 1602 menyenggol keramba milik warga milik Kholidi di Desa Pematang Jering,” sambungnya.

Saat ini kita juga melakukan pemeriksaan terhadap Nakhoda dan ABK dan masih dilakukan mediasi untuk dilakukan mengganti kerugian akibat insiden tersebut.

“ Untuk Saat ini tongkang beserta kapal diikat di dekat TKP,” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Kasrem 042/Gapu Hadiri Peresmian 2664 Titik Sumber Air Melalui Vicon Di Desa Muarosebapo

Berita

Safari Ramadan 1447 H, Wali Kota Jambi Tegaskan Sinergi Percepat Pembangunan

Batanghari

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Bagikan Bansos Hasil Ketahanan Pangan WBP di Lapas Kelas IIB Muara Bulian

Berita

Didampingi Ketua Ridwan Agus, Delegasi PWI Provinsi Jambi Torehkan Prestasi Bawa Medali Perak pada Porwanas XIV di Kalsel

Berita

Indosat Resmikan 3Store Baru di Kota Jambi dengan Konsep Lebih Modern dan Layanan Digital Terintegrasi

Berita

Tokoh Masyarakat Semerap dan Lempur Danau Targetkan 90 Persen Kemenangan HTK-Ezi

Berita

Personel Detasemen Gegana Satbrimob dan Unit K9 Ditsamapta Polda Jambi Lakukan Latihan Bersama Penanganan Bom

Berita

Karina Rasmita Sembiring: Sosok Ibu dan Penggerak Perempuan dari Batam