Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 10 Juni 2024 - 14:24 WIB

Periksa Nakhkoda dan ABK, Ditpolairud Polda Jambi Turut Uraikan Kerugian Terkait Kapal Tongkang Tabrak Kerambah Ikan Warga

Screenshot

Screenshot

Periksa Nakhkoda dan ABK, Ditpolairud Polda Jambi Turut Uraikan Kerugian Terkait Kapal Tongkang Tabrak Kerambah Ikan Warga

JAMBI – Pasca kejadian yang sempat viral tongkang yang mengangkut batu bara di RT 04 dusun Tuo Desa Pematang Jering Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan.

Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo melalui Kasubdit Gakkum AKBP Wahyu Hidayat menyebutkan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian yang mana kita telah bertemu dengan Pemilik Kerambah an Kholidi (33).

Baca Juga  PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi dan KSOP Kelas IV Kuala Tungkal Gelar Aksi Kerjabakti Sambut Hari Pahlawan

“ Kita sudah menghitung Kerugian petani kerambah ikan nila Bibit 6 kerambah jumlah 15.000 x 6 kerambah total Rp. 22.500.000, Pakan 6 kerambah 60 Sak dengan harga Rp.24.000.000, Biaya pembuatan 6 kerambah x 8 JT Rp.48 000.000, Upah jaga dan Pelihara Rp.5.000.000 dengan total keseluruhan kerugian berkisar Rp. 99.500.000,” ujarnya, Senin (10/6/24).

Dijelaskan Kasubdit, untuk Identitas Kapal sendiri yaitu TB : RMK 502, BG : ROYAL TAMA 1602 dengan dikemudikan Nakhoda bernama Muttakim (36) dengan jumlah ABK sebanyak Empat orang.

Baca Juga  HUT Ke 79 Kodam II/Swj,Kodim 0417/Kerinci Gelar Doa Bersama

“ Untuk Kronologis Kejadian, pada hari minggu 09 Juni 2024 kapal TB RMK 502 yang menarik BG ROYAL TAMA melakukan pelayaran dari Matagual Kabupaten Batanghari menuju Pelabuhan Talang Duku pada saat melewati wilayah perairan Desa Pematang Jering kapal TB RMK 502 yang menarik tongkang BG ROYAL TAMA 1602 mengalami trobel (gangguan) pada mesin kapal TB RMK 502,” jelasnya.

Selanjutnya mesin kapal mati dan kapal hanyut terbawa arus dan Nahkoda terjun ke sungai Batanghari dan membawa tali kapal ke pinggir sungai untuk di ikatkan ke batang pohon yang ada di pinggir sungai.

Baca Juga  Tanam Pohon Ditepian Sungai Batanghari, Dir Polairud Polda Jambi : Kepedulian Polri Terhadap Penghijauan

“ Pada saat mengikat ke pinggir sungai BG ROYAL TAMA 1602 menyenggol keramba milik warga milik Kholidi di Desa Pematang Jering,” sambungnya.

Saat ini kita juga melakukan pemeriksaan terhadap Nakhoda dan ABK dan masih dilakukan mediasi untuk dilakukan mengganti kerugian akibat insiden tersebut.

“ Untuk Saat ini tongkang beserta kapal diikat di dekat TKP,” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Tahun 2024, Menhub Apresiasi Pemerintah Kota Jambi Raih Piala Wahana Tata Nugraha

Berita

Sat Brimob Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut HUT Brimob Polri ke 78

Berita

Kerap Resahkan Masyarakat, Ditreskrimsus Polda Jambi Gulung Komplotan Penipuan Lewat Handphone

Berita

Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo

Berita

Peringati Hari Pengayoman, Menkumham Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat

Berita

Luncurkan Generasi Ketiga, AEROX ALPHA Siap Dobrak Market Sport Scooter Indonesia

Berita

Tim Pemenangan Haris-Sani Kota Sungaipenuh Konsolidasi Perkuat Tim Hingga Desa

Berita

Tim Gabungan TNI-Polri, Kapolres Bungo dan Dandim 0416 Bute Pimpin Langsung Operasi Penertiban PETI