Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Jumat, 31 Mei 2024 - 15:42 WIB

Periode Januari hingga Mei 2024, Lapas Kelas IIA Jambi Catat 145 Napi Terima Remisi

Screenshot

Screenshot

Periode Januari hingga Mei 2024, Lapas Kelas IIA Jambi Catat 145 Napi Terima Remisi

JAMBI – Lapas Kelas IIA jambi mencatat sebanyak 145 orang napi terima remisi bebas bersyarat selama Januari – Mei 2024. Hal tersebut diungkapkan Kalapas IIA Jambi Yunus M Simangunsong jumat, (31/5/2024).

Kalapas IIA Jambi Yunus M Simangunsong mengatakan jika dikakulasikan rata-rata 30 orang napi  perbulan yang mendapatkan remisi bebas bersyarat. 145 napi tersebut terjerat berbagai macam kasus mulai dari narkoba, tipikor, dan pidum.

Baca Juga  Gebrakan Kapolda Jambi Bongkar Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan dengan Kerugian Miliaran Rupiah dan Tetapkan Satu Tersangka

Sementara untuk jumlah napi yang masuk ke lapas IIA jambi meningkat sebanyak 8 % dari  perbandingan bulan april – mei.

Baca Juga  Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga, OJK Terus Dorong Pemulihan Ekonomi Daerah dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

“Untuk Bulan mei terdapat peningkatan sebanyak 8% yakni 100 orang lebih banyak dari bulan april. Demi menghindari overload lapas jambi sendiri mengirimkan para napi binaan ke lapas lain yang dianggap masih mampu menampung para napi,” ujarnya.

Dijelaskan kalapas jambi untuk lapas yang menerima kiriman napi dari lapas Kelas IIA jambi yakni lapas sabak, lapas tebo, lapas bangko dan lapas sarolangun.

Baca Juga  Dibalik Humanisnya Kapolsek Tebing Tinggi, Ipda Hans Tegas Dalam Penindakan Kasus Narkoba, 6 Pelaku Ditangkap

“Lapas yang kami kirimkan Napi tersebut kami anggap mampu untuk menampung napi tersebut. Sementara untuk Lapas jambi sendiri saat ini berkapasitas 417 orang  namun saat ini sudah diisi 1.468 narapidana,”terangnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Tingkatkan Layanan Publik Dan Akuntabilitas, Pemkot Jambi Luncurkan Bayar Parkir Sistem QRIS

Berita

Dinyatakan Kompetensi, Pimpred Bidik Indonesia News Lulus Dengan Nilai Tertinggi saat UKW Dewan Pers

Berita

Jalan Tol Tempino-Ness Siap Percepat Mobilitas di Sumatera, Hutama Karya Laksanakan Uji Laik Fungsi dan Operasi

Berita

Polresta Jambi Tindak Tegas Aksi Balap Liar di Kawasan Eks MTQ, Kapolresta Jambi : Puluhan Pelajar dan Kendaraan Bermotor Diamankan

Berita

Patroli Cyber, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Admin Instagram @liaranjambi_id Promosikan 35 Situs Judol

Berita

KSP Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Palembang-Betung-Tempink-Jambi di Jembatan Musi V

Berita

Dihadiri Gubernur Jambi, Sertijab Bupati Kerinci Suarakan Kebersamaan dan Kekompakan

Berita

Kunker ke Polres Tanjab Timur, Kapolda Jambi: Tingkatkan Profesionalisme, Pelayanan Publik serta Jaga Keamanan Wilayah