Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:15 WIB

Perkuat Tata Kelola BUMN, Pelindo dan Kejati Jambi Jalin Sinergi

Perkuat Tata Kelola BUMN, Pelindo dan Kejati Jambi Jalin Sinergi 

 

JAMBI – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi (“Pelindo Jambi”) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jambi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja samaTentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan ini berlangsung pada Selasa, 24 Juni 2025, di Kantor Kejati Jambi, sebagai upaya memperkuat sinergi penanganan hukum dan tata kelola perusahaan yang akuntabel.
Acara dihadiri General Manager Pelindo Jambi Ahmad Fahmi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., serta Executive Director Regional 2 Pelindo, Drajat Sulistyo.

Baca Juga  Edukasi Berkelanjutan, Pelindo Jambi Siapkan SDM Tanggap Kebakaran

Dalam sambutannya, General Manager Pelindo Jambi Ahmad Fahmi menyampaikan bahwa Perjanjian Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kerja sama nasional antara Pelindo dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (“Jamdatun”), sebagai bagian dari transformasi korporasi sejak Oktober 2021.

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen Pelindo dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional. Kejaksaan dapat menjadi mitra strategis kami, terutama dalam pendampingan hukum dan penyelesaian piutang macet dengan mitra usaha,” ujar Fahmi.
Pelindo juga berharap agar kerja sama ini dapat mendukung tiga hal utama: pencegahan penyalahgunaan wewenang, edukasi hukum bagi karyawan, serta percepatan penyelesaian masalah hukum yang berkaitan dengan operasional pelabuhan.

Baca Juga  Gerak Cepat Kodim 0415/Jambi Bantu Warga Korban Banjir

Sementara itu, Kepala Kejati Jambi Dr. Hermon Dekristo menegaskan bahwa Perjanjian Kerja sama ini tidak hanya sebatas pemenuhan administratif. Ia berharap ada implementasi konkret dalam pendampingan dan penanganan hukum ke depannya.
“Kami berharap Perjanjian Kerja sama ini bukan hanya menjadi dokumen simbolis, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui kerja sama nyata di lapangan. Kejaksaan siap menjadi mitra aktif dalam mendukung transparansi dan integritas pengelolaan BUMN, khususnya di wilayah Jambi,” ungkap Hermon.

Baca Juga  Kunjungan Kerja Komisaris PT ILCS ke PT Pelindo Jambi

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi awal dalam memperkuat hubungan antara Pelindo dan Kejati Jambi secara jangka panjang, terutama dalam menciptakan iklim usaha yang bersih, adil, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Penandatanganan Perjanjian Kerja sama ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen kedua belah pihak untuk terus menjaga komunikasi yang konstruktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui pengelolaan pelabuhan yang aman secara hukum dan profesional secara operasional.

Share :

Baca Juga

Berita

Sambang Nusa Presisi, Ditpolairud Polda Jambi Buka Puasa Bersama Anak-anak Mesjid Al Ikhlas Angso Duo

Berita

Polri Untuk Masyarakat, Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil Gratis ke Warga Terdampak Banjir

Berita

Tekankan Prinsip BETAH, Polda Jambi Ikuti Vicon Rekrutmen Taruna/i Akpol 2026

Berita

Catat, Berikut Jadwal Penerbangan Bandara Sultan Thaha Pada Selasa 20 Mei 2025 Ada Rute Batam

Berita

Tinjau Sejumlah TPS, Pj Wali Kota Jambi : “Proses Pencoblosan Berjalan Kondusif”

Berita

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi Gerak Cepat Cek TKP Tongkang Batu bara Viral Tabrak Kerambah Ikan Warga

Berita

Pasca Pilkada Serentak, Ketua MUI Bungo Berikan Himbauan untuk Tidak Terprovokasi dan Tetap Jaga Kondusifitas

Berita

Polda Jambi Tegaskan Seleksi PAG 2026 dan SBP 2027 Berlangsung Transparan dan Berintegritas