Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, Berikan Anugrah Opini Pengawasan Pelayanan Publik di Provinsi Jambi
JAMBI – Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng, memberikan secara langsung piagam penghargaan Opini Pengawasan Pelayanan Publik 2023 kepada pemerintah daerah se-Provinsi Jambi. Penghargaan ini diberikan secara langsung kepada tiap Kepala Daerah pada kegiatan Penganugrahan Opini Pengawasan yang dilaksanakan pada Selasa, 6 Februari 2024 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Penganugrahan ini merupakan kali kedua yang dilaksanakan oleh Ombudsman di mana penyerahannya dilakukan langsung oleh Pimpinan Ombudsman di Provinsi Jambi. Tahun ini juga merupakan tahun kedua di mana Provinsi Jambi meraih 10 besar secara nasional pada Penilaian Penyelenggaraan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman.
Pada kesempatan ini, Robert menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jambi yang tetap mempertahankan peringkatnya di 10 besar, meskipun terjadi penurunan nilai. Ia juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menjadikan Pemprov sebagai role model dalam kualitas pelayanan publik.
“Saya apresiasi kepada Pemprov Jambi yang sepuluh besar serta seluruh Kabupaten Kota di Jambi yang meraih nilai cukup baik, walaupun masih ada dua daerah yang Zona Kuning,” ujar Robert.
Robert menegaskan bahwa pelayanan publik mesti menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dalam membuat kebijakan. Pelayanan publik mesti terus ditingkatkan, minimal di OPD yang memberikan pelayanan dasar seprti menjadi penilaian Ombudsman. “Karena pelayanan publik merupakan bukti kehadiran negara di tengah masyarakat,” sebutnya.
Selain itu Robert juga mengakui bahwa untuk mengubah mindset pejabat dan aparatur dalam memberikan pelayanan memang bukan pekerjaan yang mudah. Karena selama ini, masih banyak orang yang diberi amanah dan jabatan merasa dirinya sebagai penguasa. “Ini adalah warisan panjang kolonial. Sejatinya kita adalaha pelayan rakyat,” ujarnya kepada seluruh peserta.
Robert juga mengatakan bahwa pemerintah sudah diberi mandata dan amanat dari masyarakat untuk menjalankan roda pemerintahan. “Oleh sebab itu sebagai pertanggungjawaban, pelayanan publik yang baik harus terus diberikan kepada seluruh masyarakat,” tegasnya.
Berikut daftar nilai Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 se-Provinsi Jambi
1. Provinsi Jambi 88,41 (Zona Hijau/Kualitas Tertinggi)
2. Kota Jambi 85,09 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)
3. Kota Sungai Penuh 73,85 (Zona Kuning/Kualitas Sedang)
4. Kab. Tebo 88,85 (Zona Hijau/Kualitas Tertinggi)
5. Kab. Tanjung Jabung Barat 86,99 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)
6. Kab. Merangin 85,55 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)
7. Kab. Muaro Jambi 84,57 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)
8. Kab. Bungo 84,22 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)
9. Kab. Batang Hari 82,89 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)
10. Kab. Tanjung Jabung Timur 81,84 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)
11. Kab. Sarolangun 79,27 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)
12. Kab. Kerinci 75,03 (Zona Kuning/Kualitas Sedang)