Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Muaro Jambi

Sabtu, 30 September 2023 - 15:31 WIB

Polda Jambi dan Polsek Bahar Selatan Tangkap Pelaku Ilegal Drilling, Pelaku Merupakan Oknum PNS

Polda Jambi dan Polsek Bahar Selatan Tangkap Pelaku Ilegal Drilling, Pelaku Merupakan Oknum PNS

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan Polsek Bahar Selatan melakukan penangkapan terhadap Mun’in, pelaku ilegal drilling di unit 7 Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (30/9/2023).

Baca Juga  Nobar Sayap-sayap Patah 2 Ditreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Dr Bambang Yugo: Pentingnya Peran Keluarga dalam Bertugas

Hal ini disampaikan langsung Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi media ini.

” Iya betul, kita dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Polsek Bahar Selatan berhasil mengamankan satu pelaku yang diduga sedang melakukan molot minyak (ilegal drilling),” ungkapnya.

Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory untuk pelaku ini berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ternyata pelaku berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Mun’in warga RT 09 Desa Bakti Mulya Kecamatan Sungai Bahar.

Baca Juga  Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi beserta Ratusan Liter

” Saat dilakukan penangkapan, pelaku Mun’in sedang melakukan molot minyak menggunakan sepeda motor, dan langsung kita amankan tanpa perlawanan,” lanjut Dirreskrimsus.

Baca Juga  Harga Beras Relatif Stabil, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Pastikan Stok di Gudang Distributor

Sementara itu, Kapolsek Bahar Selatan Iptu Yohanes Candra menyebutkan pada saat mengamankan pelaku, petugas turut mengamankan beberapa barang bukti berupa peralatan ilegal drilling.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, pelaku saat ini telah dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Tinjau Posko Terpadu Karhutla, Dandim 0416 Bute Turut Pimpin Pemadaman Api di Desa Pemayungan

Berita

Wakapolda Jambi Buka Rakernis Funsi Dit Pamovit Jajaran Polda Jambi Tahun 2024

Berita

Warga Tiga Desa Seleman Siap Mendukung dan Memilih Nomor 2 Tafyani-Ezi

Berita

Sinergi Tanpa Batas! Ditlantas Polda Jambi Gandeng Ratusan Ojol Tebar 1.200 Paket Kebaikan di Jalanan

Berita

Perumdam Tirta Mayang Setor Dividen Rp 7,6 Miliar ke Pemkot Jambi

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Penyelidikan Terkait Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari

Berita

Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Turut Amankan Tiga Pelaku

Berita

Dibuka Sekda Tebo, Kodim 0416 Bute Gelar Upacara Pembukaan TMMD Reguler ke 123 Tahun 2025