Pulangkan 26 Warga yang Diamankan saat Aksi Pemblokiran Jalan PT FPIL, Polda Jambi Siap Kawal Proses Permasalahan
JAMBI – Usai dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan, 26 warga Dusun Pematang Bedaro yang melakukan aksi pemblokiran jalan PT. FPIL dipulangkan pada Jum’at, (21/07/2023).
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto membenarkan hal tersebut, bahwa seluruh warga telah dipulangkan kerumah masing-masing.
” Benar, seluruh warga telah dipulangkan usai dimintai keterangannya, 26 warga dipulangkan secara bertahap, kita utamakan anak-anak dan ibu-ibu terlebih dahulu, baru para warga laki-lakinya. ” Jelas Kabid Humas.
Berdasarkan pemeriksaan, didapatkan beberapa nama yang akan dipanggil pihak kepolisian terkait aksi kemarin. Sesuai informasi yang didapat nama- nama tersebut berasal dari kelompok tani.
Lebih lanjut dikatakan Kabid Humas, diamankannya 26 warga Dusun Pematang Bedaro tersebut bukanlah untuk hal yang buruk, ini demi kebaikan warga seluruhnya. Dikarenakan suasana yang telah memanas sehingga pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur agar dapat membubarkan warga.
Polda Jambi melakukan pembubaran, tentunya untuk menghindari hal yang lebih buruk bisa terjadi jika terus membiarkan warga berkumpul memblokir jalan PT. FPIL hingga belasan hari seperti itu.
” Pihak Kepolisian tentunya berharap, warga Pematang Bedaro tidak melakukan kembali aksi tersebut, semoga bisa dibicarakan dengan baik dengan PT. FPIL, Polda Jambi tentunya akan mengawal seluruh proses hingga permasalahan selesai agar tidak terjadinya kericuhan dan gangguan Kamtibmas lainnya . ” Ucap Mulia Prianto.