Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Uncategorized

Sabtu, 2 Maret 2024 - 17:20 WIB

Reses ke Polda Jambi, Komisi III DPR RI: Terhadap Pengguna Narkotika Lakukan Asesment dan Hukum Berat Bandarnya 

Reses ke Polda Jambi, Komisi III DPR RI: Terhadap Pengguna Narkotika Lakukan Asesment dan Hukum Berat Bandarnya

JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto, Irwasda Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolres/Ta Jajaran Polda Jambi menyambut kunjungan kerja (Reses) Komisi III DPR RI di Polda Jambi, Sabtu (02/3/24).

Baca Juga  Ikuti Upacara Pengibaran Duplikat Bendera Merah Putih Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-79, Ini Pesan Kapolda Jambi

Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPR RI yang diketuai Tim Pangeran Khairul Saleh beserta rombongan mendengarkan langsung pemaparan Kapolda Jambi, Kepala BNNP Jambi terkait kinerja Polda serta BNNP Jambi dalam penegakan hukum tindak pidana Narkotika di Provinsi Jambi.

Disampaikan Pangeran Khairul Saleh usai mendengarkan saran dan pendapat bersama Kapolda Jambi dan Kepala BNNP Jambi, ada beberapa hal yang menjadi perhatian bagi kami terkait penindakan hukum Narkotika di Provinsi Jambi.

Baca Juga  Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Penipuan Penjualan Secara Online di Cikarang

Tadi saya telah menyampaikan serta menghimbau kepada Pak Kapolda Jambi dan jajaran, dan Kejaksaan mengingat banyaknya korban penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Jambi, sehingga hampir 70 persen penghuni Lapas merupakan kasus Narkotika dan over kapasitas.

” Kedepannya kita meminta agar pengguna,(korban) penyalahgunaan Narkotika agar bisa di rehabilitasi dengan dilaksanakan Asesment yang bisa dipertanggungjawabkan, ” ungkapnya.

Baca Juga  Terkait Permasalahan Sampah, Dewan Sebut DLH Kerinci Tidak Ada Koordinasi dengan DPRD

Selain itu, Komisi III DPR RI menegaskan untuk para Pengedar, Penjual Narkotika agar dihukum seberat-beratnya.

” Berdasarkan laporan yang saat dengar pendapat bahwa Polda Jambi telah menangani sebanyak 735 kasus dengan tersangka 1047 orang, ” lanjutnya.

Ini sangat luar biasa, temuannya, prestasinya atas pengungkapan tindak pidana Narkotika dengan menangkap 38.758 butir ekstasi, pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolresta Jambi Turut Terima Penghargaan Kompolnas Awards 2024, Kategori Polres Terbaik Kelompok B

Uncategorized

Aldi Satya Mahendra Raih Podium ke-2 WorldSSP300 Catalunya, Pimpin Klasemen Sementara

Uncategorized

Mempererat Tali Silaturahmi, Pangdam II/Sriwijaya melaksanakan buka puasa bersama Keluarga Besar Korem 042/Gapu

Uncategorized

Siap Amankan Mudik dan Idul Fitri 1446 H, Polres Kerinci Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025

Uncategorized

Rakor Rembuk Stunting 2024, Walikota Sungai Penuh: Mari Dukung Percepatan Penurunan Stunting

Uncategorized

Ini Sambutan Ketua PWI Kota Jambi saat Hadiri Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Satbrimob Polda Jambi

Uncategorized

Melihat Aktivitas Irjen Pol (Purn) Muchlis AS Mantan Kapolda Jambi Pensiun dari Polri

Uncategorized

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergisitas, Ketua PWI Kota Jambi dan Pengurus Sambangi Mayonif Raider 142 KJ