Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:38 WIB

Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Bongkar Satu Rumah Diduga Tempat Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

Screenshot

Screenshot

Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Bongkar Satu Rumah Diduga Tempat Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

JAMBI – Tim gabungan Polda Jambi terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan peredaran gelap narkoba yang ada di Provinsi Jambi.

Kali ini, dipimpin Wadirresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan bersama Kasubdit I Kompol Yudha Lesmana, Kasubdit III AKBP Nurbani satu rumah yang diduga Basecamp yang kerap dijadikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di RT 24 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi dihancurkan serta dibakar oleh Tim Gabungan.

Baca Juga  Ribuan Sertifikat Tanah di Zona Merah Terblokir, DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Beri Solusi untuk Warga

Saat petugas mendatangi rumah yang diduga Basecamp tersebut sudah dalam kondisi kosong, namun setelah dilakukan penggeledahan dan dibantu anjing pendeteksi narkoba, petugas menemukan jarum suntik, klip bekas diduga serta korek api.

Wadir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan saat diwawancarai menyebutkan bahwa kedatangan tim gabungan operasi antik Polda Jambi ke Danau Sipin ini berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya rumah yang diduga Basecamp tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga  Kasus PJU Kerinci, ASN Kesbangpol dan PPPK Guru SMPN Kerinci Jadi Tersangka

“ Kita datangi lokasi yang merupakan tempat peredaran narkoba, dan kita temukan adanya alat-alat beberapa peralatan narkoba,” ujarnya, Selasa (21/5/24).

Selanjutnya, rumah diduga Basecamp ini kita hancurkan serta kita bakar yang dibantu masyarakat sekitar yang bertujuan agar tidak digunakan kembali sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga  Tak Hanya Pasang Spanduk Hukum Sekerasnya Bandar dan Pengedar Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Buat Pos Terpadu di Legok

Tidak hanya itu saja, Wadir Resnarkoba Polda Jambi juga menghimbau kepada masyarakat untuk saling pro aktif bilamana ditemukan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi untuk segera melaporkan ke Polda Jambi.

“ Kita akan tindak tegas bagi siapapun yang melakukan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba,” tegasnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Sinergi Danantara dan Hutama Karya Wujudkan Pemulihan Berkelanjutan di Aceh Tamiang

Politik

Akankah 27 November 2024 Menjadi ajang pengembalian uang masyarakat

Berita

Polda Jambi bersama OJK Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat

Berita

Respon Cepat Pelayanan Polri, Kapolres Sarolangun Turun Langsung Bantu Penanganan Laka Lantas di Mandiangin

Berita

Perbaikan Jembatan Tamiai Butuh Waktu Enam Hari, Ini Himbauan Dirlantas Polda Jambi

Berita

Dibalik Humanisnya Kapolsek Tebing Tinggi, Ipda Hans Tegas Dalam Penindakan Kasus Narkoba, 6 Pelaku Ditangkap

Berita

Wisata Religi dan Pengetahuan Islam dengan Berkunjung ke Galeri Aura Islam Johor Bahru Malaysia

Berita

Rekonsiliasi Pasca Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi, Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD