Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:38 WIB

Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Bongkar Satu Rumah Diduga Tempat Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

Screenshot

Screenshot

Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Bongkar Satu Rumah Diduga Tempat Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

JAMBI – Tim gabungan Polda Jambi terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan peredaran gelap narkoba yang ada di Provinsi Jambi.

Kali ini, dipimpin Wadirresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan bersama Kasubdit I Kompol Yudha Lesmana, Kasubdit III AKBP Nurbani satu rumah yang diduga Basecamp yang kerap dijadikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di RT 24 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi dihancurkan serta dibakar oleh Tim Gabungan.

Baca Juga  Simpan Sabu Dalam Gula, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Jaringan Internasional

Saat petugas mendatangi rumah yang diduga Basecamp tersebut sudah dalam kondisi kosong, namun setelah dilakukan penggeledahan dan dibantu anjing pendeteksi narkoba, petugas menemukan jarum suntik, klip bekas diduga serta korek api.

Wadir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan saat diwawancarai menyebutkan bahwa kedatangan tim gabungan operasi antik Polda Jambi ke Danau Sipin ini berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya rumah yang diduga Basecamp tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga  Sinergi Polri dan Kejaksaan, Kapolda Jambi Terima Kunjungan Kajati Jambi Bahas Situasi Keamanan Dinamika Kriminalitas

“ Kita datangi lokasi yang merupakan tempat peredaran narkoba, dan kita temukan adanya alat-alat beberapa peralatan narkoba,” ujarnya, Selasa (21/5/24).

Selanjutnya, rumah diduga Basecamp ini kita hancurkan serta kita bakar yang dibantu masyarakat sekitar yang bertujuan agar tidak digunakan kembali sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga  Pelaku Bawa 25 Paket Sabu Siap Edar di Kabupaten Bungo Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi

Tidak hanya itu saja, Wadir Resnarkoba Polda Jambi juga menghimbau kepada masyarakat untuk saling pro aktif bilamana ditemukan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi untuk segera melaporkan ke Polda Jambi.

“ Kita akan tindak tegas bagi siapapun yang melakukan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba,” tegasnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Pimpin Apel Satker, Dirresnarkoba Polda Jambi Tegaskan Anggota Pakai Narkoba Kita Tindak Tegas

Berita

LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT. CKT Ke KPK RI Atas Dugaan TPK, Penggelapan Pajak dan TPPU

Berita

Jelang Pelaksanaan Rock Rice Vol 5, Panpel dan Perwakilan Enak Band Lokal serta Awak Media Ikuti Technical Meeting

Batanghari

179 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan BNNP Jambi, Satu Pelaku Turut Diamankan 

Berita

Ketum IWO Resmi Melantik Pengurus PW IWO Jambi da  Tiga PD IWO Kabupaten Masa Bakti 2023-2028 

Berita

Polri Siapkan Rekayasa Lalin dan Pengamanan Jalur Delegasi KTT ASEAN

Berita

Sinsen Tegaskan Komitmen Hidup Sehat, Gelar Cek Kesehatan Gratis di Momen Hari Kesehatan Nasional

Berita

Tegas dan Lantang, Jika Ketahuan Tak Menangkan Calonnya Demokrat Ancam PAW Aleg Terpilih