Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:55 WIB

Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Turut Amankan Tiga Pelaku

Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Turut Amankan Tiga Pelaku 

Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi (Migas) berupa pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti ribuan liter minyak tanah olahan. Pengungkapan terjadi pada Rabu (21/1/2026) di Jalan Jambi–Muara Bulian, Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai adanya kendaraan yang membawa BBM ilegal dari wilayah Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi.

Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel warna kuning bernomor polisi BA 8123 IU yang melintas di lokasi. Kendaraan tersebut langsung diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga  Kunker ke Kodim 0416 Bute, Danrem 042 Gapu Tatap Muka dengan Anggota dan Sampaikan Netralitas TNI dalam Pilkada

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji
menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sekitar 10 tedmon dan 11 drum plastik berisi minyak tanah olahan. Total muatan diperkirakan mencapai kurang lebih 12.300 liter atau 12,3 ton BBM ilegal yang rencananya akan dibawa ke Kabupaten Bungo untuk diperjualbelikan.

” Tiga orang yang berada di dalam kendaraan tersebut turut diamankan. Mereka masing-masing berinisial RSL (26) sebagai sopir utama, SWN (33) sopir pengganti, dan ARD (39) yang berperan sebagai kernet. Ketiganya mengakui mengangkut minyak tanah olahan yang berasal dari Desa Bayat, Kabupaten Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan. ” Jelas Kabid Humas Polda Jambi

Baca Juga  Bersama Tim, Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Cek Lokasi Stokpike Batubara Kepung Cagar Budaya

Ia menegaskan, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini ketiga orang yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga akan mendalami jaringan distribusi serta asal-usul BBM tersebut,” tambahnya.

Ditambahkannya bahwa para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan/atau Pasal 591 huruf a jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun distribusi ilegal bahan bakar minyak karena selain melanggar hukum, perbuatan tersebut juga dapat membahayakan keselamatan.

Baca Juga  Di Desa Tangkit, Puluhan Remaja Tergabung Geng Motor Lakukan Deklarasi Damai Letakkan Senjata

“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak mencoba-coba melakukan pengangkutan, penimbunan, ataupun perdagangan BBM ilegal. Selain merugikan negara, kegiatan ini sangat berisiko terhadap keselamatan karena pengangkutan BBM tanpa standar keamanan bisa memicu kebakaran maupun ledakan,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik penyalahgunaan BBM di lingkungan sekitarnya.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat melalui layanan Polri 110. Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan untuk menekan praktik kejahatan di bidang migas,” tutup Kombes Pol. Erlan Munaji.

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua PWI Kota Jambi Berikan Penghargaan kepada Kapolda Jambi pada Peringatan HPN 2024

Berita

Kapolres Sarolangun Pimpin Upacara Sertijab 3 Kasat dan Satu Kapolsek

Berita

Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman dan Nyaman, Kapolda Jambi, Gubernur, Danrem 042 Gapu dan Kajati Sambangi Gereja HKBP

Berita

Kapolres Sarolangun Ajak Warga, Hayati Nilai Pancasila Di Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025

Berita

Ketum LDII Tegaskan Pentingnya Perhatikan Akhlak Aparatur Negara untuk ASN

Berita

Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba, Ditbinmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan di SMP Islam Al-Falah

Berita

Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Tiga Hari Kedepan Pengerjaan Jembatan Jalan Tol di Sebapo

Berita

Jum’at Berkah, Kapolsek Jaluko Kunjungi Pondok Tahfiz Quran Sungai Duren