Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:01 WIB

Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nahkoda Kapal Tabrak Jembatan Batanghari Satu Ditahan

Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nahkoda Kapal Tabrak Jembatan Batanghari Satu Ditahan

JAMBI – Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi telah menetapkan sebagai tersangka kepada S (47) yang merupakan Nahkoda kapal TB Cahaya 1 usai menabrak jembatan Batanghari Satu pada (13/5/24).

Usai ditetapkan sebagai Tersangka dan telah dilakukan pemeriksaan, akhirnya penyidik Gakkum Ditpolairud Polda Jambi resmi menahan S selaku Nahkoda kapal.

Baca Juga  Di Rumah Baca Bhayangkara Bahari Kampung Pulau Pandan, Ditpolairud Polda Jambi dan GERAMI Gelar Pengajian Bersama

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Nahkoda S TB Cahaya 1 telah ditahan di Mako Ditpolairud mulai hari ini, Kamis (16/5/24).

“ Penahanan Nahkoda kapal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan ditemukan tindak pidana akibat kecelakaan menabrak jembatan Batanghari I, “ ujarnya.

Baca Juga  Ditpolairud Polda Jambi Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama Untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, Sumbar

Sebelumnya, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda jambi telah menahan 3 Kapal dan telah melakukan pemeriksaan terhadap ABK Kapal tongkang pengangkut batubara yang menabrak jembatan Batanghari (Aurduri) I.

“ Untuk kapal-kapal yang menabrak jembatan tersebut telah diamankan oleh pihak ditpolairud Polda Jambi,” ungkapnya.

Baca Juga  Jaga Ekosistem di Perairan, Ditpolairud Polda Jambi Sosialisasikan Larangan Destructive Fishing ke Nelayan

Dirpolairud Polda Jambi menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengamankan sebanyak 3 kapal beserta kru kapal untuk yang menyebabkan kerusakan pada jembatan.

“ Saat ini, Kita juga sudah berkoordinasi dan melakukan pemeriksaan dengan pihak-pihak terkait seperti BPTD , KSOP, dan BPJN untuk Izin serta Kerusakan tersebut, ” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Ketum DPP LDII: Rakyat dan Polri Harus Saling Dekat dan Percaya

Berita

Perkuat Sinergitas dan Silaturahmi, Kapolda Jambi Sambut Kunjungan Kakanwil Kemenkum Jambi

Berita

Nomor Polisi Mobil Dipertanyakan, Ahmadi Zubir Hadiri Sidang dengan Kendaraan Berpelat Tak Sesuai

Berita

Ini Arahan Wakapolda Jambi saat Pimpin Apel Kesiapan Operasi Mantap Brata di Polres Tanjab Timur

Berita

Korem 042 Gapu jadi Kodam Sakti Jambi, Ketua PWI Provinsi Jambi: Ini Langkah Strategis, dan Kita Siap Dukung

Berita

Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan JKN, BPJS Keseatan jamin Pelayanan terbaik untuk masyarakat

Berita

Penilaian Lomba Junalistik dan Video Selesai, Dewan Juri Sampaikan Apresiasi ke Ditpolairud Polda Jambi dan PWI Kota Jambi

Berita

Bentuk Peduli Polri, Ditpolairud Polda Jambi Sediakan Rumah Baca Bagi Anak-anak Pesisir