Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:01 WIB

Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nahkoda Kapal Tabrak Jembatan Batanghari Satu Ditahan

Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nahkoda Kapal Tabrak Jembatan Batanghari Satu Ditahan

JAMBI – Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi telah menetapkan sebagai tersangka kepada S (47) yang merupakan Nahkoda kapal TB Cahaya 1 usai menabrak jembatan Batanghari Satu pada (13/5/24).

Usai ditetapkan sebagai Tersangka dan telah dilakukan pemeriksaan, akhirnya penyidik Gakkum Ditpolairud Polda Jambi resmi menahan S selaku Nahkoda kapal.

Baca Juga  Sambangi Kapal Basarnas, Anggota Polairud Polda Jambi Lakukan Silaturahmi Jalin Sinergitas

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Nahkoda S TB Cahaya 1 telah ditahan di Mako Ditpolairud mulai hari ini, Kamis (16/5/24).

“ Penahanan Nahkoda kapal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan ditemukan tindak pidana akibat kecelakaan menabrak jembatan Batanghari I, “ ujarnya.

Baca Juga  Tingkatkan Sinergisitas dalam Pelaksanaan Tugas, KSOP Sambangi Mako Ditpolairud Polda Jambi

Sebelumnya, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda jambi telah menahan 3 Kapal dan telah melakukan pemeriksaan terhadap ABK Kapal tongkang pengangkut batubara yang menabrak jembatan Batanghari (Aurduri) I.

“ Untuk kapal-kapal yang menabrak jembatan tersebut telah diamankan oleh pihak ditpolairud Polda Jambi,” ungkapnya.

Baca Juga  Pasca Pilkada serentak, Bidhumas Polda Jambi Gelar Ngopi Bareng bersama Penggiat Medsos dan Wartawan

Dirpolairud Polda Jambi menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengamankan sebanyak 3 kapal beserta kru kapal untuk yang menyebabkan kerusakan pada jembatan.

“ Saat ini, Kita juga sudah berkoordinasi dan melakukan pemeriksaan dengan pihak-pihak terkait seperti BPTD , KSOP, dan BPJN untuk Izin serta Kerusakan tersebut, ” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Jambi Torehkan Prestasi Raih Peringkat Terbaik 3 Quick Wind Presisi Tingkat Nasional saat Apel Kasatwil Polri Tahun 2025

Berita

Bukan Hanya Cakada yang Datang, Partai PBB Provinsi Jambi Juga Silahturahmi ke Sekber Rumah 808

Berita

Tinjau Langsung Banjir di Kerinci, Danrem 042 Gapu Turut Berikan Bantuan Sembako ke Masyarakat 

Berita

Buka Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata 2023-2024 Wujudkan Pemilu Aman dan Damai, Ini Penyampaian Kapolda Jambi

Berita

Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Polda Jambi, Apresiasi Penanganan Kasus dan Penguatan Sinergi Pendidikan

Berita

Tingkatkan Sinergisitas dalam Pelaksanaan Tugas, KSOP Sambangi Mako Ditpolairud Polda Jambi

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Himbauan Kamtibmas Pasca Kapal Tongkang Batubara Dilempar Warga Sebabkan Kebakaran

Berita

Persijam SF CUP 2 Gelar Lomba Burung Berkicau Gandeng Ronggolawe Nusantara DPW Jambi, Berikut Jadwalnya